BBPOM Sita 100 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 Miliar, Impor dari Malaysia dan China
100 ribu produk kosmetik bernilai Rp 7,6 miliar. Produk jadi bernilai Rp 3,7 miliar, bahan bakunya bernilai Rp 3,9 miliar.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN - Sebanyak lebih dari 100 ribu bahan baku dan barang jadi kosmetik impor diamankan dari sebuah gudang di Jalan Kapuk Utara 2, No 21 A, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018).
Produk kosmetik seperti krim pencerah wajah dan pewarna kuku diamankan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta (BBPOM) setelah didapati seluruhnya merupakan produk ilegal tanpa izin edar.
Sementara itu, bahan baku pembuatan kosmetik yang diamankan diduga mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.
"Penggerebekan ini di gudang yang menyimpan bahan baku kosmetik impor dan kosmetik impor yang ilegal tanpa izin edar dan bahan baku yang kita duga mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma, Kamis (26/7/2018) malam.
Sukriadi menjelaskan, 100 ribu produk tersebut bernilai Rp 7,6 miliar. Jika dihitung, produk jadi bernilai Rp 3,7 miliar, sedangkan bahan bakunya bernilai Rp 3,9 miliar.
Seluruh barang, kata Sukriadi, diimpor dari Malaysia dan China melalui jalur laut.