Dituding Pemicu Bau Kali Item, Ini Keputusan Pemprov DKI kepada Pengusaha Tempe
Dikatakan Bayu, jika sebagian limbah dari industri tahu dan tempe sudah terbuang dan dijadikan pakan ternak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan pengusaha tahu tempe yang diduga membuang limbahnya ke aliran Kali Sentiong tidak jadi dilarang operasionalnya selama berlangsungnya Asian Games 2018.
Hal itu dilakukan setelah para pengusaha sepakat melakukan treatment pengolahan terhadap air limbah dari industri tahu dan tempe yang ada di wilayahnya.
Hal itu dilakukan menyusul adanya wacana terkait limbah dari industri tahu tempe yang menjadi salah satu sebab timbulnya bau di Kali Sentiong.
"Kami sudah sosialisasikan kemarin sudah dilapor juga terkait dengan itu. Jadi kita sepakati memang kita mau membantu mereka," kata Bayu ditemui di depan Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Dikatakan Bayu, jika sebagian limbah dari industri tahu dan tempe sudah terbuang dan dijadikan pakan ternak.
Baca: Minum Miras di Kelas, Lima Siswi SMK di Depok Dibawa ke Kantor Polisi
"Kalau yang namanya limbah kasarnya itu memang sudah diambil untuk makanan hewan itu untuk makan ternak. Nah sekarang masalahnya cairannya gitu. Direncanakan kita akan buat treatment di kawasan itu supaya air yang keluar itu bisa baik bisa bersih," tambahnya.
Bayu mengatakan, ada 86 industri tahu-tempe yang berada di empat kelurahan di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Tempe tahu total seluruhnya di kita itu 86 dari empat kelurahan di Johar Baru, paling banyak di Kampung Rawa," ucap Bayu.