Tepergok Mencuri Ponsel Siswa dari Dalam Kelas, Seorang Pemuda di Bekasi Nyaris Diamuk Warga
"Kondisi kelas saat kejadian kosong karena saat itu para siswa dan guru sedang melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencuri ponsel bernama Kardi (21) nyaris diamuk massa Senin (30/7/2018).
Peristiwa terjadi di Jalan Muara Sukamakmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Bekasi.
Tersangka pun digelandang ke Mapolsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kepala Kepolisian Sektor Sukatani AKP Budi Darmawan mengatakan, tersangka telah mencuri enam ponsel warga.
Aksinya yang terakhir, dia menggasak ponsel Samsung J5 seharga Rp 2,8 juta milik siswa SMAN 1 Sukakarya, FR (15).
Baca: Diduga Dipicu Persoalan Asmara, Tiga Pemuda Ambruk Dibacok Geng Motor di Bekasi
Saat itu, pelaku masuk ke dalam ruang kelas dan mencuri ponsel korban yang disimpan di dalam tas.
"Kondisi kelas saat kejadian kosong karena saat itu para siswa dan guru sedang melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi," kata Budi, Selasa (31/7/2018).
Budi mengatakan, aksi pelaku yang keenam itu gagal.
Baca: Arkeolog Temukan Setumpuk Perhiasan dan Benda Berharga Berusia 2.800 Tahun di Kazakhstan
Saat berusaha kabur lewat jendela kelas, tiba-tiba Kardi terpergok oleh siswa lain yang hendak masuk ke dalam kelas.
"Saksi berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Tidak jauh dari lokasi, tersangka langsung diamankan," ujarnya.
Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul pelaku dengan tangan kosong hingga wajahnya lebam.
Baca: Mahfud MD: Jokowi Sudah Punya Data Lengkap tentang Cawapres yang Dianggap Cocok
Kepada pihak sekolah, Kardi mengaku sebelumnya telah mencuri ponsel siswa lainnya sebanyak lima unit.
Bahkan aksi Kardi sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik sekolah.
"Rekaman kamera yang dimiliki sekolah akan kami jadikan alat bukti untuk menjerat tersangka ke dalam persidangan," ucapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno menambahkan, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 15 jutaan.
Baca: Makan Siang, Barack Obama dan Joe Biden Bikin Kaget Pegawai Toko Roti
Ponsel yang dibawa para pelajar berkisar Rp 3 jutaan per unit.
"Pengakuan tersangka, ponsel hasil curian akan dijual kembali sekitar Rp 800.000 - Rp 1 juta tergantung jenis dan kondisinya. Uang hasil kejahatan akan digunakan untuk kebutuhan hidup," katanya.
Sukrisno mengatakan, pelaku nekat menjadi pencuri karena tidak memiliki pekerjaan selepas lulus SMA.
Selain itu, dia juga menjadi ketagihan mencuri karena hanya dalam waktu beberapa menit bisa menghasilkan uang dari hasil mencuri.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Maling Ponsel Siswa di Cikarang Dihadiahi Bogem Mentah