Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penindakan pada Perluasan Ganjil-Genap, Berefek Jalanan Lebih Lancar Hari Ini

Sigit mengatakan yang menjadi fokus perhatian Dishub dalam pelaksanaan perluasan Ganjil-Genap menitik beratkan pada penggunaan nomor bantuan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penindakan pada Perluasan Ganjil-Genap, Berefek Jalanan Lebih Lancar Hari Ini
Alex Suban/Alex Suban
Polisi menilang pengendara mobil bernomor polisi genap saat pemberlakuan Pembatasan Kenderaan Ganjil Genap yang diperluas di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018) pagi. Bila melanggar, biaya denda sebanyak Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan kebijakan perluasan Ganjil-Genap dimulai Rabu (1/8/2018) kemarin. Dalam hari pertama pemberlakuan sanksi, terdapat 1.102 pengemudi yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"Ada 1.102 pelanggar, tersebar di berbagai jalan," kata Sigit saat dihubungi wartawan, Kamis (2/8/2018).

Sigit mengatakan yang menjadi fokus perhatian Dishub dalam pelaksanaan perluasan Ganjil-Genap menitik beratkan pada penggunaan nomor bantuan atau nomor rahasia yang menjadi fenomena di masyarakat untuk mengelabui petugas.

Baca: Sejak Pangkostrad, Gatot Nurmantyo Cium Tangan SBY

Pasalnya, muncul fenomena penggunaan plat nomor palsu demi lolos dari penglihatan petugas kepolisian di lapangan.

"Banyak juga masyarakat menggunakan plat nomor palsu. Ini fenomena," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa penegakan hukum yang gencar dilakukan pada pelaksanaan hari pertama kebijakan perluasan Ganjil-Genap kemarin, berdampak pada pantauan arus lalu lintas sehari setelahnya.

Berita Rekomendasi

"Dari gakkum (penegakan hukum) yang dilaksanakan kemarin, sangat terlihat situasi hari ini. semuanya relatif lancar. Artinya cukup kita melakukan penegakan hukum yang konsisten, hasilnya terasa di hari berikutnya," ucapnya.

Wakadishub itu juga mengatakan uji coba rute lintasan dari Wisma Atlet menuju venue di GBK, mengalami penurunan waktu tempuh.

"Ada penurunan waktu tempuh, sebelumnya 28 menit dari Wisma Atlet ke GBK, kemarin hanya 20 menit," ungkapnya.

Seperti diketahui, perluasan kebijakan Ganjil-Genap dilakukan demi kelancaran arus untuk akses para atlet saat pelaksanaan Asian Games ke-XVIII pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.

Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Durasi waktu pemberlakuannya juga ditambah. Awalnya, berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Kini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Hari pemberlakukan ganjil-genap juga alami penambahan, dari Senin hingga Minggu, yang sebelumnya hanya Senin sampai Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas