Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polisi Ungkap Kasus Pabrik Pil PCC di Cipondoh yang Tersangkakan 10 Orang

Semua berawal ketika petugas Bandara Soekarno-Hatta mencurigai dua paket di dalam kardus bertujuan Makassar Sulawesi Selatan pada 12 Juli 2018

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Polisi Ungkap Kasus Pabrik Pil PCC di Cipondoh yang Tersangkakan 10 Orang
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan saat melakukan rilis di rumah produksi pil PCC di kawasan Cipondoh Kota Tangerang, Senin (6/8/2018) 

Dari perbuatannya, ke-10 tersangka dikenai dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," ujar Victor

Penulis: Ega Alfreda  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 10 Tersangka Ditangkap Dalam Kasus Pabrik Pil PCC di Cipondoh, Begini Kronologisnya

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas