Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Harus Hadir Maksimal Jangan Biarkan Potensi Konflik Menjadi Kekacauan Sosial kata Neta S Pane

Kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Polri Harus Hadir Maksimal Jangan Biarkan Potensi Konflik Menjadi Kekacauan Sosial kata Neta S Pane
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendukung ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi diharapkan bisa menahan diri agar konflik horizontal tidak terjadi menjelang Pilpres 2019.

Di sisi lain Polri diharapkan bisa bersikap profesional dan tegas dalam menjaga Kamtibmas serta tidak mentolerir setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik orizontal di akar rumput.

Kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas. Polri harus hadir secara maksimal dalam menjaga keamanan dan jangan membiarkan potensi konflik menjadi kekacauan sosial," ungkap Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane, Senin (27/8).

Dikatakan Neta, eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan massa pendukung Presiden Jokowi kian tinggi, Polri perlu melakukan dialog dengan tokoh tokoh kedua kelompok.

"Jika kondisinya kian panas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri jangan segan segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba. Polri jangan ragu untuk bersikap tegas. IPW mendukung penuh sikap tegas aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, IPW menilai, apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan social,” tutur Neta.

Masyarakat yang tidak ikut ikutan dengan aksi kedua kelompok diakui Neta menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya. Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak.

Neta mengakui, memang tidak ada satu pun undang undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Namun karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok. IPW juga berharap KPU menyikapi situasi ini, untuk melarang kegiatan kedua kelompok hingga masa kampanye tiba.

BERITA TERKAIT

“Demi kepentingan umum, KPU bisa mengacu ke Pasal 492 UU No 7 THN 2017 tentang kampanye di luar jadwal. Sebab dari kegiatan kedua kelompok terlihat ada yang menjelekkan jelekkan capres tertentu dan ada yang menyanjung nyanjung capres tertentu. Aroma mencuri star kampanye sangat tajam dari kedua kelompok, yang ujung ujungnya bisa menimbulkan benturan sosial,” urainya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Riau membantah bahwa perlakuan massa yang menghadang Neno Warisman di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru adalah tindakan persekusi.

"Tidak ada persekusi. Yang ada hanya kita mengamankan semua pihak dari potensi gangguan kamtibmas. Kemarin kita lihat ada lemparan. Jadi kita mengamankan semua pihak," jawab Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers, Minggu (26/8/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas