Alasan Polisi 'Ngotot' Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
Kebijakan perluasan ganjil-genap di Jakarta rencananya bakal diperpanjang pasca penyelenggaraan Asian Games 2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan perluasan ganjil-genap di Jakarta rencananya bakal diperpanjang pasca penyelenggaraan Asian Games 2018.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengungkapkan perluasan ganjil-genap memiliki efek yang baik bagi lalu lintas Jakarta.
Salah satu efek dari kebijakan ini adalah berkurangnya kemacetan di Ibukota.
"Kecepatan meningkat 44,5 persen," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2018).
Baca: Anies Kaji Perluasan Ganjil Genap Usai Asian Games
Namun imbas dari kebijakan ini terjadi peningkatan penumpukan kendaraan di jalan alternatif. Namun penambahan tersebut juga jumlahnya tidak terlalu signifikan.
"Kemudian memang di jalan alternatif ada penurunan kecepatan tapi tidak signifikan hanya 2,9 persen," jelas Budiyanto.
Seperti diketahui, perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.
Waktu pembatasan kendaraan dengan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Namun dalam uji coba ini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Hari pemberlakukan ganjil-genap juga ditambah, jadi sejak Senin hingga Minggu. Sebelumnya, aturan berlaku Senin-Jumat.