Biro Perjalanan My Jannah Bantah Gelapkan Dana Jemaah Umrah
Farah Diba Panigoro, pemilik biro perjalanan umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah, membantah tuduhan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farah Diba Panigoro, pemilik biro perjalanan umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah, membantah tuduhan yang diadukan pengguna jasanya tentang penipuan dan penggelapan dana umrah.
Ia menyatakan, tuduhan tersebut bermula dari adanya pengunduran keberangkatan jemaah umrah bulan Ramadhan karena Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) libur pada tanggal 10-16 Mei 2018.
My jannah, lanjut Farah, telah memberitahukan penyebab pengunduran keberangkatan kepada para jemaah yang akan berangkat pada bulan Ramadhan melalui group WhatsApp.
"Ada beberapa yang melaporkan tentang penipuan dan penggelapan. Sebelumnya kami sudah menjelaskan informasi kenapa diundur dan kenapa KBSA libur," ujar Farah di Straits Cafe, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
"Semua itu jelas bahwa jemaah Ramadhan tertunda keberangkatannya. Kami sudah infokan dan hanya tertunda beberapa hari karena menunggu info dari kedutaan, tapi mereka gak mau sabar dan terprovokasi untuk minta refund," ujar dia.
Farah menjelaskan, para jemaah menuntut pengembalian dana (refund) karena ada pengunduran keberangkatan. My Jannah mengatur proses refund dilakukan dalam 30-90 hari kerja.
Namun, para jemaah menuntut proses refund kurang dari 30 hari kerja. Saat My Jannah tidak dapat memproses keinginan para jamaah, mereka lalu membuat laporan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya.
"Mereka menuntut refund tapi kami meminta waktu dan mereka bilang gak bisa," ujar Farah.
Sejumlah orang telah melaporkan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya. Seorang korban bernama Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu 29 Agustus lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah"