Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Tetap Bisa Memulai Proses Pemilihan Wagub DKI Baru, Walau Kepres Belum Keluar

Berdasarkan hitungan, saat ini sudah memasuki minggu kedua setelah sidang paripurna pengunduran diri Sandiaga Uno.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD Tetap Bisa Memulai Proses Pemilihan Wagub DKI Baru, Walau Kepres Belum Keluar
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyapa mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno usai membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018). Sandiaga Uno akan maju menjadi Cawapres pada Pilres 2019 mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengundurkan diri atas permintaan pribadi tanggal 9 Agustus 2018 lalu, hingga hari ini kursi DKI 2 masih belum terisi oleh wagub pengganti Sandiaga.

Sekretaris Komisi A DPRD Syarif mengatakan proses pergantian wagub di DPRD dilakukan setelah pihaknya menerima Keputusan Presiden (Kepres) pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Nanti setelah Kepres dikeluarkan," ujar Syarif di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Namun, Syarif menekankan keluar atau tidaknya keputusan pemberhentian Sandiaga Uno dari presiden, DPRD tetap bisa memulai proses pemilihan wagub baru setelah 14 hari dari sidang paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur atas permintaan pribadi.

"Rekomendasi pemberhentian sudah dikirimkan setelah paripun, Kalau paripurna tanggal 27 kemarin? Jadi berapa hari sudah, kalau terhitung 14 hari kita sudah bisa memulai," ujar Syarif.

Berdasarkan hitungan, saat ini sudah memasuki minggu kedua setelah sidang paripurna pengunduran diri Sandiaga Uno.

Namun hingga hari ini kedua partai pengusung baik Gerindra maupun PKS, belum mengusulkan nama wagub pengganti Sandiaga Uno.

Berita Rekomendasi

Diketahui DPRD DKI Jakarta saat ini juga masih sibuk dengan pembahasan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 di tingkat Badan Anggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas