Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi X DPR Minta Rektorat ISTN dan Mahasiswa Lakukan Mediasi untuk Berdamai

Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana berkomentar mengenai unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Anggota Komisi X DPR Minta Rektorat ISTN dan Mahasiswa Lakukan Mediasi untuk Berdamai
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
ISTN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana berkomentar mengenai unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).

Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak kampus ISTN khususnya kepada rektorat ISTN yang memberikan sanksi skorsing kepada sejumlah mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya.

"Saya berharap kedua belah pihak (Pihak rektor dan mahasiswa) dapat duduk bersama melakukan mediasi untuk berdamai dan mencari solusi terbaik untuk kegiatan penyambutan mahasiswa baru oleh lembaga kemahasiswaan ISTN," kata Putu dalam keterangantertulis, Rabu (12/9/2018).

Putu meminta pihak kampus, segera mencabut skorsing adik-adik mahasiswa ini.

Ia mengingatkan mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa.

"Didik mereka sebaik-baiknya. Mereka ini berperan penting dalam pembangunan kedepan baik dari kekuatan moral dan persatuan bangsa," katanya.

Politikus Demokrat itu berharap mahasiswa kedepan tidak langsung melakukan unjuk rasa tapi lebih mengutamakan dialog.

Berita Rekomendasi

Begitu juga dengan pihak kampus, kata Putu, tidak bisa langsung memberikan skorsing kepada mahasiswa tanpa penjelasan yang berarti.

"Kalau memang pihak kampus melarang acara tersebut, jelaskan. Begitu juga dengan adik-adik mahasiswa yang harus terbuka dengan kegiatan tersebut kepada pihak kampus. Mari saling menyebarkan virus positif, tidak saling membenci tapi saling mengisi," ungkapnya.

Baca: PSSI Siapkan Pelatih Baru Jika Luis Milla Menolak

Baca: Ozzy Albar Tambah Daftar Keluarga Ahmad Albar yang Terjerat Narkoba: Awalnya Sang Ayah

Baca: Uang Curian Ini Digunakan Komplotan Ini Booking Wanita Panggilan

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Presiden Mahasiswa ISTN, Arif Nurrahman mengatakan, pengaduan tersebut terkait adanya skorsing yang diberikan pihak Rektorat ISTN kepada sejumlah mahasiswa.

Kronologi awal bermula dari pelarangan Rektorat ISTN terhadap kegiatan penyambutan mahasiswa baru yang akan dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.

Para mahasiswa jelas menyayangkan pelarangan terhadap niat mereka untuk mengenalkan dunia kampus dengan segala aktivitasnya kepada mahasiswa baru.

"Kami ingin mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa. Tapi justru kami diganjar dengan surat pemanggilan orang tua atau wali yang berujung pada skorsing," ujar Arif di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, apa yang dilakukan Rektorat ISTN sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat di era demokrasi pasca reformasi.

Dimana, kata dia, semangat keterbukaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sangat diagungkan.

Ia pun memutuskan mendatangi Komnas HAM agar mampu membantu pihaknya memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Terutama, jelas Arif, karena pihak Rektorat ISTN tak mau memberikan penjelasan usai melakukan skorsing.

"Maka dari itu, pada hari ini di kantor Komnas HAM, kami melakukan aksi unjuk rasa agar Komnas HAM dapat membantu kami memediasi, mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang kami hadapi," kata dia.

"Sengaja kami mendatangi Komnas HAM dan melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing kami terima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan bersedia memberikan penjelasan kepada kami perihal tindakan skorsing tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas