Anggota Komisi X DPR Minta Rektorat ISTN dan Mahasiswa Lakukan Mediasi untuk Berdamai
Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana berkomentar mengenai unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana berkomentar mengenai unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).
Ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak kampus ISTN khususnya kepada rektorat ISTN yang memberikan sanksi skorsing kepada sejumlah mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya.
"Saya berharap kedua belah pihak (Pihak rektor dan mahasiswa) dapat duduk bersama melakukan mediasi untuk berdamai dan mencari solusi terbaik untuk kegiatan penyambutan mahasiswa baru oleh lembaga kemahasiswaan ISTN," kata Putu dalam keterangantertulis, Rabu (12/9/2018).
Putu meminta pihak kampus, segera mencabut skorsing adik-adik mahasiswa ini.
Ia mengingatkan mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa.
"Didik mereka sebaik-baiknya. Mereka ini berperan penting dalam pembangunan kedepan baik dari kekuatan moral dan persatuan bangsa," katanya.
Politikus Demokrat itu berharap mahasiswa kedepan tidak langsung melakukan unjuk rasa tapi lebih mengutamakan dialog.
Begitu juga dengan pihak kampus, kata Putu, tidak bisa langsung memberikan skorsing kepada mahasiswa tanpa penjelasan yang berarti.
"Kalau memang pihak kampus melarang acara tersebut, jelaskan. Begitu juga dengan adik-adik mahasiswa yang harus terbuka dengan kegiatan tersebut kepada pihak kampus. Mari saling menyebarkan virus positif, tidak saling membenci tapi saling mengisi," ungkapnya.
Baca: PSSI Siapkan Pelatih Baru Jika Luis Milla Menolak
Baca: Ozzy Albar Tambah Daftar Keluarga Ahmad Albar yang Terjerat Narkoba: Awalnya Sang Ayah
Baca: Uang Curian Ini Digunakan Komplotan Ini Booking Wanita Panggilan
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Presiden Mahasiswa ISTN, Arif Nurrahman mengatakan, pengaduan tersebut terkait adanya skorsing yang diberikan pihak Rektorat ISTN kepada sejumlah mahasiswa.
Kronologi awal bermula dari pelarangan Rektorat ISTN terhadap kegiatan penyambutan mahasiswa baru yang akan dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.
Para mahasiswa jelas menyayangkan pelarangan terhadap niat mereka untuk mengenalkan dunia kampus dengan segala aktivitasnya kepada mahasiswa baru.
"Kami ingin mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa. Tapi justru kami diganjar dengan surat pemanggilan orang tua atau wali yang berujung pada skorsing," ujar Arif di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).