Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakimi Pemuda Dituduh Curi Ponsel, Tujuh Pria Diamankan Jajaran Polsek Tambun Selatan

Tujuh orang yang diamankan yakni yakni BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), IL (16), TS (16), dan AI (17)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Hakimi Pemuda Dituduh Curi Ponsel, Tujuh Pria Diamankan Jajaran Polsek Tambun Selatan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketujuh pelaku pengeroyokan saat digiring ke Polsek Tambun, Jalan Sultan Hasanuddin, Bekasi, Jumat (14/9/2018) 

Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pengeroyokan lantaran kesal karena kerap terjadi kehilangan ponsel.

Terlebih saat itu, melalui CCTV kedua pemuda yang jadi korban pengeroyokan tertangkap kamera masuk ke dalan ruangan toko meski tidak menunjukkan bukti adanya tindakan mencuri ponsel.

"Kesal aja pak, biar dia ngaku, kalau disiram bensin itu cuma buat nakut-nakutin aja mau dibakar biar dia ngaku," jelas salah satu pelaku saat diinterogasi Kapolsek Tambun.

Baca: Rahasia Kursi Bolong di Ruang Tamu Gus Dur, Terungkap Saat Prabowo Subianto Berkunjung

Adapun barang bukti 2 potong kaus warna hitam yang disiram bensin.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Penulis: Yusuf Bachtiar 

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dipicu Ponsel Hilang, Dua Pria Ini Dituduh Mencuri dan Nyaris Dibakar oleh 7 Pemuda

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas