Hakimi Pemuda Dituduh Curi Ponsel, Tujuh Pria Diamankan Jajaran Polsek Tambun Selatan
Tujuh orang yang diamankan yakni yakni BS (24), JP (19), RS (18), MRA (16), IL (16), TS (16), dan AI (17)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pengakuan pelaku, mereka melakukan tindakan pengeroyokan lantaran kesal karena kerap terjadi kehilangan ponsel.
Terlebih saat itu, melalui CCTV kedua pemuda yang jadi korban pengeroyokan tertangkap kamera masuk ke dalan ruangan toko meski tidak menunjukkan bukti adanya tindakan mencuri ponsel.
"Kesal aja pak, biar dia ngaku, kalau disiram bensin itu cuma buat nakut-nakutin aja mau dibakar biar dia ngaku," jelas salah satu pelaku saat diinterogasi Kapolsek Tambun.
Baca: Rahasia Kursi Bolong di Ruang Tamu Gus Dur, Terungkap Saat Prabowo Subianto Berkunjung
Adapun barang bukti 2 potong kaus warna hitam yang disiram bensin.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dipicu Ponsel Hilang, Dua Pria Ini Dituduh Mencuri dan Nyaris Dibakar oleh 7 Pemuda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.