Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Gubernur Anies Sidak ke Apartemen Kalibata City

Anies Baswedan pada Sabtu (15/9/2018) lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Gubernur Anies Sidak ke Apartemen Kalibata City
IG Anies Baswedan
Anies saat sidak di Kalibata City. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (15/9/2018) lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Sidak yang dilakukan Anies menyusul adanya isu bisnis prostitusi yang yang berlangsung diapertemen tersebut.

Hal ini terlihat dari postingan orang nomor satu di DKI Jakarta itu lewat akun Instagram nya @aniesbaswedan di hari Sabtu siang.

Baca: Muncikari di Apartemen Kalibata City Menyamar Jadi Perempuan Seksi untuk Gaet Pelanggan

Meski begitu, Anies masih enggan membeberkan hasil sidaknya tersebut, karena ada beberapa hal yang musti diselesaikan terlebih dahulu.

"Nanti kalau udah selesai aja," kata Anies saat ditemui di kawasan Monumen Nasonal (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Secara keseluruhan Anies mangatakan saat melakukan sidak, dirinya membicarakan perihal adanya isu prostitusi bersama warga apartemen Kalibata City.

"Jadi intinya ketika saya ketemu mereka intinya warga itu (warga kalibata) tahu persis," ucap Anies.

Tidak hanya itu menurut Anies warga yang menyewa apertemen Kalibata City juga tak ingin bila tempat tinggalnya menjadi markas bisnis esek-esek.

Berita Rekomendasi

"Jadi sekarang sedang mereka bicarakan tata cara untuk pencegahannya baru nanti pengelola harus melaksanakan," ujar Anies.

Baca: LPAI Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Walupun saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang melarang adanya kegiatan prostitusi pada apertemen, namun Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memonitoring secara langsung ada atau tidaknya kegiatan prostitusi di aparteman Kalibata City lantaran kegiatan ini dilakukakan secara terselubung.

"Kalau perdanya sudah ada, tapi kan ini permasalahan di dalam lingkungannya," ucap Anies.

Berdasarkan catatan yang ada pada 8 Agustus 2018 lalu, tercatat terdapat 17 kamar di lima tower apartemen dicurigai polisi menjadi markas bisnis prostitusi.

Bahkan pada beberapa kasus, apartemen tersebut bisa disewa harian dengan mudahnya.

Kasus prostitusi ini terjadi beberapa kali meski sudah dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas