Anak Dibawah Umur Jadi Dalang Sekaligus Eksekutor Kasus Penjambretan Mahasiswi UIN Jakarta
"Idenya dari temen saya, yang punya ide temen kita yang kecil," kata Maing di Mapolres Tangsel, Senin (17/9/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - IM alias Maing (23) menunjuk AM (17) sebagai otak dari kasus penjambretan yang menimpa mahasiswi UIN Jakarta.
"Idenya dari temen saya, yang punya ide temen kita yang kecil," kata Maing di Mapolres Tangsel, Senin (17/9/2018).
Baca: Penjambret Apes Ditangkap Massa, Dua Istri yang Dihidupinya Menunggu di Rumah
Tidak hanya menjadi otak penjambretan, AM juga menjadi eksekutor saat melancarkan aksinya merampas tas atau handphone korban yang tengah berada di pinggir jalan.
"Eksekutornya anak dibawah umur," ungkap Wakapolres Tangsel, Kompol Arman.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya sekira empat kali di wilayah Tangerang Selatan.
"Dua kali di wilayah kampus UIN, satu kali di Kampung Sawah, dan satu kali di Pamulang," jelas Kompol Arman.
Kedua pelaku diringkus petugas pada tanggal 14 September lalu dikediaman rumah pelaku IM di Kalan Gotong Royong, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Baca: Gerebek Dua Toko Kelontong, Satpol PP Depok Sita 82 Miras Ilegal
Akibat perbuatannya menjambret seorang mahasiswi UIN tanggal 3 September silam, keduanya terjerat pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang penadah yang biasa menampung barang rampasan dari IM dan AM.
Penulis: Zaki Ari Setiawan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Otak Penjambret Sadis di UIN Masih Dibawah Umur