Sempat Tertunda, Pemerintah Segera Berlakukan Sistem Integrasi Tarif Tol
etelah sempat ditunda beberapa kali, pemerintah akhirnya segera memulai proses integrasi transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat ditunda beberapa kali, pemerintah akhirnya segera memulai proses integrasi transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Beberapa bulan lalu soal integrasi tarif tol ini sudah digulirkan, namun saat itu banyak diprotes karena ini dianggap sebagai upaya menaikkan tarif tol secara terselubung.
Sebelum ini, integrasi juga telah dilakukan di Tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur (2016), Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang seksi ABC (2018).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan integrasi tol JORR bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh, dan antrean transaksi tol.
"Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Minggu (16/9).
Baca: Menteri Basuki Tinjau Menjelang Pemberlakuan Integrasi Tarif Tol JORR
Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi sebelum rencana ini diberlakukan paling lambat akhir September 2018.
Nantinya, setelah integrasi berlaku, sistem transaksi yang berlaku adalah sistem terbuka. Pengguna jalan cukup melakukan satu kali transaksi di gerbang tol masuk (on ramp payment).
Adapun sistem transaksi saat ini yaitu transaksi tertutup (off ramp), pengguna jalan harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk mengakses jalan tol sepanjang 76 km yang dikelola empat badan usaha jalan tol tersebut.
Lebih diuntungkan
Perubahan tarif akan menjadi konsekwensi dari proses integrasi transaksi ini.
Sistem tarif yang digunakan yaitu tarif rata-rata tol dikali dengan penggunaan jalan rata-rata tol tersebut.
Dengan demikian, pengguna tol jarak jauh akan lebih diuntungkan dengan adanya perubahan tarif ini dari pada pengguna tol jarak dekat.
Nantinya, tarif yang berlaku yaitu Rp 15.000 untuk kendaraan golongan 1, Rp 22.500 untuk kendaraan golongan 2 dan 3, dan Rp 30.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5.
Basuki mengatakan, konsep integrasi akan berdampak para perubahan tarif, tapi bukan untuk menaikkan justru menurunkan dari yang berlaku saat ini.