Polisi Baru Tangkap Tujuh Tahanan Polres Kepulauan Seribu yang Kabur, 13 Lainnya Masih Diburu
“Saat ini yang baru tertangkap ada tujuh orang, ketangkepnya masih di sekitar situ juga (mako),” ucapnya, Sabtu (22/9/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 7 dari 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu yang melarikan diri, Jumat (21/9/2018) telah ditangkap kembali.
Mereka ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditangkap tak lama setelah melarikan diri.
Baca: Serang Petugas, 20 Tahanan di Kepulauan Seribu Berhasil Kabur
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian mengatakan, pihaknya menangkap ketujuh orang tahanan yang melarikan diri dari Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
“Saat ini yang baru tertangkap ada tujuh orang, ketangkepnya masih di sekitar situ juga (mako),” ucapnya, Sabtu (22/9/2018).
Menurut Victor, para tahanan itu melarikan diri secara frontal setelah menyerang petugas jaga.
Namun, lokasi Mako yang berdekatan dengan Unit Reskrim Polres Kepulauan Seribu sehingga sebagian tahanan berhasil ditangkap saat itu juga.
“Kita kejar semua, ada yang ketangkep agak jauh sedikit, ada yang pas di lokasi. Karena di situ kan ada unit serse juga, jadi ada kebetulan banyak anggota serse,” ucap Victor.
Saat ini, masa ada 13 tahanan kabur yang belum dibekuk. Petugas masih melakukan pengejaran belasan pelaku yang identitasnya sudah diketahui itu.
Baca: Lagu Metallica Enter Sandman Sambut Kehadiran Jokowi di Reuni Akbar Kagama 2018
Tahanan yang kabur seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba.
Berikut 13 tahanan kasus narkoba yang masih diburu petugas:
1. Muslimin alias Muslim bin Mamat
2. Rizki Maulana alias Rizki bin Sudrajat
3. Mohammad Kanualdi alias Kanu bin Warjo
4. Wandi alias Bob bin Syamsudin
5. Humain bin (alm) Maruli
6. Muhammad Arkiki alias Caeng
7. Junaedi
8. Joko Purwanto alias Joko bin Sardi
9. Hamzah Ramadhan Lubis alias Adit bin Ahmad Julil Lubis
10. Nasiul Umam bin Jaenudin
11. Lukman Hakim
12. M Kurnain
13. IswandiI