Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trauma, Warga Rusunawa Penjaringan Tolak Revitalisasi Jika Tak Direlokasi

Warga menolak revitalisasi tersebut dilakukan jika sebelumnya tidak dilakukan relokasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Trauma, Warga Rusunawa Penjaringan Tolak Revitalisasi Jika Tak Direlokasi
Ist for ribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh blok Rusunawa di RW 6, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, akan direvitalisasi tahun depan karena bangunan sudah tidak layak.

Namun, warga menolak revitalisasi tersebut jika sebelumnya tidak dilakukan relokasi.

Ketua RW 6, Hartoyo, menjelaskan pada prinsipnya warga mendukung Pemprov DKI Jakarta mendukung revitalisasi 10 blok yang sudah berusia 30-an tahun tersebut.

“Tapi kami trauma, karena pada revitaliasi tahap pertama pada 2017, warga dibiarkan begitu saja. Dulu itu 3 blok, apalagi sekarang 10 blok,” kata Hartoyo di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

“Apabila relokasi belum terealisasi, maka warga kami menolak untuk revitalisasi,” tegasnya.

Surat
Surat (Ist for ribunnews.com)

Hartoyo mengenang, pembiaran saat revitalisasi 2017 sangat menyusahkan karena warga harus menyewa kontrakan yang tarifnya sangat tinggi.

Belum lagi, kala itu warga harus mengosongkan Rusunawa saat masa sekolah anak dan sebelum Lebaran 2017.

Berita Rekomendasi

“Itu sangat memberatkan. Belum lagi para pemilik kontrakan di sekitar Rusunawa pada aji mumpung dengan menaikkan harga sewanya,” kata Hartoyo.

Dalam revitalisasi pada 2017 yang memakan waktu 1,5 tahun, kata Hartoyo, warga harus membayar kontrakan sekaligus per tahun dengan harga yang cukup tinggi.

“Bayangkan, di Rusunawa warga cuma bayar Rp 40 ribu per bulan, di kontrakan harus bayar Rp 10-15 juta per tahun,” katanya.

Relokasi, kata Hartoyo, pasti sangat meringankan 4.160 jiwa yang menghuni 978 unit di 10 blok yang akan direvitalisasi.

“Kan masih ada Rusunawa Kemayoran dan Tegalalur yang kosong. Kami bukan minta gratis ya, kami tetap mau membayar sewa selama revitalisasi, tapi kalau harus cari kontrakan sendiri itu sangat memberatkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, revitalisasi tahap II Rusunawa RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, akan dilakukan pada 2019. Sosialisasi revitalisasi terhadap 10 blok (A, B, C, D, H, I, J, K, L, M) ini juga sudah dilakukan.

Rencananya, program revitalisasi ini akan membangun 4 tower Rusunawa dengan masing-masing 20 lantai. Luas unit pun akan ditambah, dari 18 meter persegi, menjadi 36 meter persegi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas