Kronologi Lengkap Mobil Marko Simic Tubruk Sedan Mitsubishi Lancer Milik Polisi di Simpang Semanggi
Simic tidak tahu kalau pada lajur kiri terdapat mobil polisi milik Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 25712-VII.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil yang dikendarai striker andalan Persija Jakarta, Marko Simic terlibat kecelakaan di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018 malam.
Mobilnya menubruk sebuah mobil patroli polisi Polda Metro Jaya jenis sedan Mitsubishi Lancer. Akibat dihantam keras oleh mobil yang Simic kendarai, mobil polisi tersebut rusak parah pada bagian belakangnya.
Bumper belakang copot, ruang bagasi hancur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan pada saat kejadian, Simic datang dari arah utara menuju ke arah Selatan Simpang Susun Semanggi.
Tepat di depan Balai Sarbini, Simic lantas hendak pindah jalur untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya. Dari lajur kanan, dia pindah ke lajur kiri karena diduga ingin menyalip kendaraan lain.
"Jadi (Simic) berpindah (ke) lajur kiri," ucap Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2018).
Sayangnya, Simic tidak tahu kalau pada lajur kiri terdapat mobil polisi milik Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 25712-VII. Mobil tersebut mengalami mogok akibat kehabisan bensin.
Ia pun kaget melihat ada mobil berhenti di depannya, tak terelakkan lagi, kecelakaan pun terjadi.
Baca: Ingin Van Sprinter dengan Interior Mewah Ala Premium Class Ini? Cukup Siapkan Dana Rp 2,12 Miliar
"(Mobil polisi) sedang berhenti di sisi kiri jalan tepat di depan Balai Sarbini karena sedang mengalami gangguan teknis (habis bensin) tertabrak oleh kendaraan Toyota Land Cruiser nomor polisi B 1250 MO yang dikemudikan oleh Saudara Marko Simic," katanya.
Beruntung akibat kejadian itu tak ada korban luka apalagi korban jiwa. Namun, kedua unit mobil mengalami kerusakan.
Polisi sendiri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, kedua unit mobil yang terlibat kecelakaan untuk sementara masih diamankan sebagai barang bukti di Kantor Ditlantas Bagian Penegakan Hukum (Gakkum), Pancoran, Jakarta Selatan.