Mengapa Gerindra dan PKS Belum Sepakati Sosok Wagub DKI Pengganti Sandi?
Seharusnya Partai Gerindra tidak perlu berkeras untuk mencalonkan nama juga untuk posisi wagub ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta mulai bersuara atas stagnannya proses pemilihan calon wakil gubernur baru DKI Jakarta.
Mereka gemas karena dua partai yang punya hak mengajukan dua cawagubnya, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan Partai Gerindra, tidak kunjung menemukan kata sepakat. Selama berminggu-minggu, kondisinya masih tetap sama.
PKS bertahan dengan sikapnya yang ingin agar dua cawagub diambil dari kadernya. Sudah ada dua kader yang disiapkan, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Partai Gerindra tetap merasa memiliki hak yang sama untuk ikut mencalonkan.
Baca: PKS Akui Sulit Temui Kesepakatan dengan Gerindra soal Nama Calon Wagub DKI Jakarta
Sejauh ini, baru ada satu nama yang menguat dari Partai Gerindra, yaitu Mohamad Taufik. Adapun peraturannya adalah partai pengusung harus menyerahkan dua nama kandidat kepada Gubernur DKI.
Setelah itu, Gubernur akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih salah satu.
Baca: TERPOPULER - Tekad Persib Bandung Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1, Jonathan Bauman Ucap Begini
Desakan partai lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu yang menyayangkan kejadian ini. Dia menilai, PKS dan Gerindra terlalu lama dalam memutuskan nama cawagub.
"Kami kecewa, PKS dan Gerindra terlalu lama putuskan calon wagub," ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Mualif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Dia khawatir roda pemerintahan tidak berjalan jika jabatan wagub terus menerus kosong. Apalagi, masalah Ibu Kota tidak sederhana.
Baca: Rupiah Terus Melemah, Prabowo Subianto: Kita Tambah Miskin
Mualif menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk membantu tugas-tugasnya.
"Jadi, segeralah diajukan, DPRD akan tunggu. Ini kesempatan buat partai pengusung, dikasih kesempatan kenapa harus dibikin lama sih?" kata dia.
Baca: Pengamat Menilai Gerindra dan PKS Tak Patut Berebut Kursi Wagub DKI
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta juga mendesak hal yang sama. PKS dan Gerindra diminta tidak berseteru akan hal ini.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengingatkan kedua partai tersebut agar lebih mementingkan warga Jakarta daripada ego partai.
"Jangan keras-kerasan terus. Wagub yang dipilih nanti adalah wagub Jakarta, bukan wagubnya PKS atau wagubnya Gerindra," ujar Ashraf.
Ashraf juga mengingatkan agar fraksi partai lain di DPRD juga diminta pendapat. Dia mengatakan, partai lain juga mewakili aspirasi masyarakat Jakarta.
Mendengar pendapat fraksi partai lain dinilai penting bagi PKS dan Gerindra. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Anies ikut mendorong dua partai pengusungnya.
Menurut Bestari, Anies memiliki hak untuk menuntut percepatan penentuan kandidat wagub kepada partai pengusung. Dia juga berpendapat partai pengusung akan langsung bekerja cepat jika ada permintaan langsung dari Anies.
"Seharusnya dia sebagai gubernur itu melobi dua partai ini agar mendorong calon, begitu dong, Anies kan politisi juga, enggak bisa jadi gubernur kalau bukan politisi," kata Bestari.
Sampai kapan?
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya tidak ada batas waktu pengajuan nama cawagub.
Meski demikian, Taufik mengatakan partainya sudah siap mengajukan nama dirinya. Masalah terakhir yang harus disepakati adalah mendapatkan persetujuan PKS.
"Gerindra sih kalau disuruh ajukan besok juga bisa, tetapi kalau kami menyerahkan dan PKS belum, itu kan jadi masalah juga," ujar Taufik. Hal yang sama juga dialami PKS. Anggota Majelis Syuro DPP PKS Triwisaksana mengatakan ada kesepakatan yang satu paket dengan pilpres.
PKS menyetujui posisi cawapres diisi oleh Sandiaga Uno yang merupakan kader Gerindra. Namun, sebagai gantinya, posisi wakil gubernur yang ditinggalkan Sandiaga diisi kader PKS.
Dengan adanya kesepakatan itu, seharusnya PKS bisa mengajukan dua kandidat wagub. Partai Gerindra tinggal menyepakati dan sama-sama mengirim dua nama tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seharusnya Partai Gerindra tidak perlu berkeras untuk mencalonkan nama juga untuk posisi wagub ini.
"Masalah cawagub ini seharusnya hanya dibalik saja dari pilpres, PKS yang mengajukan dan Gerindra yang menyetujui, sesimpel itu seharusnya," kata Triwisaksana.
Sikap seperti ini membuat perkembangan soal penentuan calon wagub menjadi stagnan. Sampai kapan jabatan yang ditinggalkan Sandiaga Uno ini akan kosong?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Partai Lain Ikut Gemas Lihat PKS dan Gerindra Tak Juga Sepakat soal Wagub DKI..."
Penulis : Jessi Carina