Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi PKL, Jembatan Penyeberangan Skybridge di Stasiun Tanah Abang Siap Dioperasikan

"Kalau JPM sudah jadi, kan otomatis titik konsentrasinya nanti berkurang. Kami nantinya akan lebih fokus memperbanyak anggota di tiga titik itu."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Atasi PKL, Jembatan Penyeberangan Skybridge di Stasiun Tanah Abang Siap Dioperasikan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pembangunan jembatan multiguna atau Sky Bridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pembangunannya terus dikebut, Minggu (14/10/2018). Pemprov DKI Jakarta terus mempercepat pembanguna Skybrigde untuk bisa segera diakses warga. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Memang ada titik jalan yang prosesnya dilakukan pemagaran. Sementara itu dari Jalan Jatibaru Dua sampai tikungan Blok G," ujar Santoso.

Seiring dengan berkurangnya titik rawan saat JPM selesai dikerjakan, sebagian petugas Satpol PP yang biasanya hanya melakukan penjagaan akan berkeliling untuk memonitoring Jalan Jatibaru Raya.

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan multiguna (skybridge) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Jembatan yang akan menghubungkan stasiun Tanah Abang dan Pasar Tanah Abang tersebut pembangunannya kini telah mencapai 30 persen dan ditargetkan akan rampung pada 15 Oktober mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan multiguna (skybridge) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Jembatan yang akan menghubungkan stasiun Tanah Abang dan Pasar Tanah Abang tersebut pembangunannya kini telah mencapai 30 persen dan ditargetkan akan rampung pada 15 Oktober mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Pihaknya akan kembali melakukan penindakan secara represif kepada pedagang yang masih membandel.

"Selain itu kami juga akan bentuk tim lingkar yang nanti akan melakukan penindakan secara represif. Mereka nanti akan berkeliling area Jalan Jatibaru Raya. Kalau penjagaan sifatnya hanya persuasif saja. Kalau persuasif enggak mempan, tim lingkar yang akan mengangkut barang-barang pedagang yang membandel," katanya.

Dilakukannya kembali penertiban di sepanjang Jalan Jatibaru Raya, sambung Santoso, bukan merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melainkan bagian dari ketentuan yang tertuang di Perda nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25.

"Pasal 25 menyebutkan pedagang kaki lima dimana saja boleh, asal ada izin dari Gubernur, termasuk saat mereka ditempatkan di Jalan Jatibaru Raya dan JPM, itu kan sesuai dengan ketentuan. Kalau di luar ketentuan, seperti masih ada pedagang yang jualan di trotoar saat JPM sudah rampung, kami akan melakukan sesuai dengan aturan perda, akan ditertibkan, disita, dan disidangkan," ungkap Santoso.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas