Pria di Tangerang Tipu Seorang Warga Ratusan Juta dengan Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88
Seorang pria berinisial DS (41) diamankan aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Senin (15/10/2018).
Editor: Adi Suhendi
![Pria di Tangerang Tipu Seorang Warga Ratusan Juta dengan Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-berusia-41-tahun-ini-ditangkap-karena-diduga-melakukan-penipuan_20181019_190708.jpg)
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korban berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta.
Di antaranya 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan
bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan3 pucuk senjata air softgun.
"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban," papar Sabilul.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi.
Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkannya.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Anggota Densus Gadungan Digulung setelah Menipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.