Wali Kota Jaksel Tegaskan Urus Sertifikat Tanah Gratis, Ketua RT dan RW Dilarang Pungut Uang Warga
Marullah Matali mengingatkan ketua RT dan ketua RW di Jakarta Selatan untuk tidak memungut uang dari warga terkait pembuatan sertifikat tanah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengingatkan ketua RT dan ketua RW di Jakarta Selatan untuk tidak memungut uang dari warga terkait pembuatan sertifikat tanah.
Marullah mengatakan, ada laporan warga dipungut sejumlah uang oleh pengurus RT dan RW untuk pengurusan sertifikat.
"Saya minta para saudara, RT dan RW mudah-mudahan tidak terlibat yang begini. Di beberapa tempat ada keterlibatan RT/RW," kata Marullah dalam silaturahim bersama masyarakat di GOR Soemantri, Jumat (19/10/2018).
Marullah meminta para ketua RT dan ketua RW untuk menyampaikan prosedur pengurusan sertifikat atau pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) kepada warga secara transparan.
Program pemerintah ini ditanggung APBN dan APBD sehingga tak ada biayanya bagi warga.
Baca: Mayat Membusuk di Ruko Pasar Pannampu Diduga Remaja Perempuan Berusia 19 Tahun
Yang jelas jangan sampai terlibat, bermain di sini. Kalau ada, buru-buru insyaf," ujar Marullah.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ada lebih dari 6.000 sertifikat yang diserahkan kepada warga Jakarta Selatan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mencatat ada 1,6 juta bidang tanah di Ibu Kota yang belum disertifikasi.
Sebanyak 1,6 juta bidang ini menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019.
Tahun ini, targetnya ada 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Sebanyak 40.665 di antaranya berada di Jakarta Selatan. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT dan RW Diingatkan Tak Pungut Uang Warga yang Buat Sertifikat"