Dua Buruh Pabrik Kedepatan Membawa Senjata Tajam
Dua pekerja pabrik Arang di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut, Husaini (40) dan Hurpani (35) bakal terancam pidana penjara maksim
TRIBUNNEWS.COM, TANAH LAUT - Dua pekerja pabrik Arang di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut, Husaini (40) dan Hurpani (35) bakal terancam pidana penjara maksimal lima tahun.
Kedua orang warga Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut itu, kedapatan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis belati, Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 18.30 Wita.
Sajam Husaini ditemukan polisi di dalam jok sepeda motor dan sajam Hurpani diselipkan di gelas toples warung malam di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut.
Baca: Kasus JICT dan TPK Koja Cepat Tuntas Jika Pemegang Otoritas Bersikap Tegas
Hurpani dan Husaini saat ditanyai Kabag Ops Polres Tanahlaut Kompol Fauzan Arianto, mengaku awalnya dari Desa Ranggang niatnya untuk beli minuman di warung malam Desa Ambungan.
Kemudian, alasan membawa sajam jenis belati dari Desa Ranggang untuk kepentingan menjaga diri saja. Hurpani dan Husaini berboncengan dari Desa Ranggang menuju Desa Ambungan.
Apes, keduanya tidak mengetahui jajaran Polres Tanahlaut dan seluruh Polsek melakukan patroli dan operasi cipta kondisi dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan.
Baca: OTT Kepala Daerah, Wapres Ingatkan Agar Eksekutif dan Legislatif Tak Banyak Lakukan Negosiasi
Kabag Ops Polres Tanahlaut Kompol Fauzan Arianto mengatakan kedua tersangka terancam penjara lima tahun karena melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kompol Fauzan Arianto menegaskan saat ini pihaknya meningkatkan kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tanahlaut untuk memastikan masyarakat merasa nyaman dan damai selama tahapan kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.
Kawasan Gunung Kayangan dan Desa Ambungan serta Desa Sungaijelai menjadi atensi kepolisian sejak peristiwa pemalakan yang dilakukan premanisme.(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.