Melihat Kondisi Situ Rawa Kalong yang Tercemar Limbah, Pemkot Depok Disebut Abai
Juru Situ Rawa Kalong, Miminrusmini (47) mengatakan, warna air tersebut diduga karena pencemaran limbah pabrik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warna air di Situ Rawa Kalong tampak jelas berbeda di pagi hingga menjelang siang hari saat terik matahari mulai menyengat.
Juru Situ Rawa Kalong, Miminrusmini (47) mengatakan, warna air tersebut diduga karena pencemaran limbah pabrik.
Baca: Danang Sulap Limbah Akar Kayu Jati Jadi Kerajinan Bunga Hias Cantik
Akan tampak jelas warnanya, kata dia, dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB di lingkungan RW 01 Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok.
"Sebenarnya pencemaran bukan hanya limbah pabrik, pakan ikan di keramba, sampah warga, sampai TPS dekat Situ itu semua mencemari. Tapi kalau untuk limbah paling jelas terlihat pas pagi hari di wilayah RW 01," kata Mimin di Situ Rawa Kalong Jumat (02/11/2018).
Mimin menuturkan, limbah pabrik itu berwarna hijau, hitam, putih, dan biru itu akan terbawa angin selepas lewat pukul 09.00 WIB dan mengendap di dasar Situ Rawa Kalong yang kini tertutup lumpur.
Hal ini terus terjadi selama puluhan tahun hingga membuat warga hanya dapat mengenang eloknya Situ Rawa Kalong yang terletak di Kelurahan Curug yang berjarak tak sampai satu jam dari Balai Kota Depok.
"Kalau siang terbawa angin terus ya mengendap di dasar Situ. Begitu saja terus menerus selama puluhan tahun, sama seperti sampah, pakan ikan yang akhirnya mengendap di dasar. Karena Pemkot Depok diam saja jadi ya mau gimana," ujarnya.
Tak hanya secara kasat mata, pencemaran air di Situ Rawa Kalong dapat dirasakan secara langsung bila turun ke Situ yang kini kedalamannya hanya sekitar tiga meter akibat tertutup lumpur.
Mimin menyebut tangan dan kakinya terasa panas usai mengangkut sampah enceng gondok yang menghalangi sorot matahari bagi makhluk hidup penghuni Situ Rawa Kalong.
"Kalau habis ngangkut enceng gondok itu tangan sama kaki jadi panas. Itu efek pencemaran air, mulai dari sampah warga, pakan ikan, limbah pabrik yang sudah mengendap puluhan tahun," tuturnya.
Perihal pabrik, Mimin menjelaskan ada empat pabrik yang bercokol di sekitar Situ Rawa Kalong dan turut bertanggung jawab atas pencemaran seperti halnya warga dan Pemkot Depok.
Empat pabrik itu memproduksi sabun serta kosmetik, lampu, plastik, dan minuman teh itu pernah dan masih ada yang membuang limbahnya ke Situ Rawa Kalong.
Mimin menilai Pemkot Depok yang hanya turun tangan saat masalah ramai diperbincangkan juga memperburuk pencemaran karena tak kunjung menyelesaikan masalah.
Menurutnya meski pengelolaan Situ berada di bawah kewenangan BBWSCC, Pemkot Depok tetap memiliki tanggung jawab untuk mengelola Situ.