Kapolda Metro Tunjuk Kombes Pol Nico Afinta Usut Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, menugaskan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Nico Afinta, untuk menuntaskan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
"Ya sudah saya perintahkan bentuk tim gabungan dari Krimum dan Polres Bekasi dan langsung Dir Krimum yang pimpin," ujar Idham saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Idham mengatakan bahwa tim tersebut bakal melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian untuk mengungkap pelaku.
"Kita sedang bekerja melakukan penyelidikan baik sebelum kejadian sesaat dan sesudah kejadian," jelas Idham.
Baca: Polri Sebut Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Masih Didalami
Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi tadi.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.
Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.