BNPT Samakan Persepsi bersama Ditjen PAS Soal Membina Napi Terorisme di Lapas
Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.
Editor: Toni Bramantoro
Selain itu menurutnya, untuk mencegah agar petugas Lapas tidak mudah terpapar paham radikalisme pihaknya juga perlu membuat langkah-langkah lain
“Ada masukan mungkin para pamong ini perlu di rotasi agar tidak hanya menangani satu narapidana kasus terorisme saja agar dia tidak terpapar paham radikal terorisme yang sengaja untuk disebar oleh nrapidana kasus terorisme itu,” kata pria yang pernah menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 33, Grup 3/Sandi Yudha ini mengakhiri.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa karena terorisme adalah kasus khusus dan luar biasa, maka pembinaan kepada napiter pun juga butuh pembinaan yang khusus. Untuk itu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus memahami dan dapat mengintegrasikan perubahan perilaku dan pengamanan untuk menjadi satu satuan yang baik.
“Intinya para narapidana dan tahanan yang ditempatkan di Lapas dan Rutan dalam menjalani masa pidananya adalah agar ada perubahan untuk menjadi lebih baik lagi, sadar, tobat yang kemudian melakukan hal-hal baik. Pada saat menjalankan tugas yang tidak ringan seperti ini, tentunya jajaran kami harus dikuatkan kapasitasnya,” ujar Dirjen PAS, Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si.
Diakui Sri Puguh, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat. “Di antaranya kami bekerjasama dengan BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan,” ujar Sri Puguh
Menrutnya, BNPT yang menjadi leading sector di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan.
“Nah ini tentunya butuh satu kesepahaman juga dari berbagai pihak ketika ada keberhasilan adalah keberhasilan bersama. Ini sungguh satu pekerjaan yang tidak ringan buat kami. Kita berharap untuk saling memberikan kontribusi supaya teroris tidak ada lagi di Indonesia.,” kata wanita yang mengawali karirnya sebagai petugas Pemasyarakatan di Lapas Wanita Medan ini mengakhiri..
Seperti diketahui, Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 Kepala Lapas dan 112 pamong, 2 Kepala Rutan yang mana di Lapas ataupun Rutannya terdapat napiterorisme dan 18 orang dari Ditjen PAS. Turut hadir dalam pembukaan Rakor ini yakni Sekretaris Utama BNPT, Marsda TNI Asep Adang Supriyadi, Deputi III bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol. Drs. Hamidin serta pejabat eselon II dan III BNPT.