Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT Samakan Persepsi bersama Ditjen PAS Soal Membina Napi Terorisme di Lapas

Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in BNPT Samakan Persepsi bersama Ditjen PAS Soal Membina Napi Terorisme di Lapas
ist
BNPT Samakan Persepsi bersama Ditjen PAS Soal Membina Napi Terorisme di Lapas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.

Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks terutama faktormotivasi ideologi.  

Karena tidaklah mudah melakukan transformasi ideologi dan keyakinan ekstrim dengan menggunakan pendekatan pembinaan sebagaimana diterapkan pada narapidana umum lainnya. Diperlukan sinergitas bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menangani napiter tersebut

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang digelar, Selasa kemarin (13/11/2018).

“Menangani napiter ini membutuhkan kewenangan, penanganan, dan kebijakan khusus dalam upaya penanggulangannya termasuk dalam menjalankan program pembinaan pelakunya. Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan merubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas ,” kata Deputi I BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.

Dikatakan alumni Akmil tahun 1986 ini, sesungguhnya banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.  

“Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya Pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Deputi I BNPT

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI ini mengatakan, dengan adanya pertemuan ini para Kepala Lapas dan para pamong bisa saling sharing informasi di antara mereka sendiri dan memberikan informasi apa yang terjadi di Lapas mereka terhadap tahanan mereka khususnya terhadap paa napiter.

“Dan tentunya ini dapat memperkaya ilmu bagi kawan-kawannya yang bertugas di Lapas lain. Dan bagi

BNPT sendiri tetunya rakor ini juga sangat bermanfaat karena kita bisa mensinergikan apa yang diinginkan oleh BNPT dalam tahapan deradikalisasi yang selama ini sudah kita lakukan,” kata mantan Danrem 173/Praja Vira Braja ini.

Dikatakan Alumni Akmil tahun 1986 ini, pamong menjadi unsur yang penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam Lapas.

“Merekalah orang terdepan yang bersentuhan langsung sekaligus menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah napi teroris selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” ujar pria yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan “Baret Merah’ Kopassus ini.

Untuk itu Meyjen Hendri Lubis juga mewanti-wanti kepada para pamong yang membina napiter untuk selalu waspada agar jangan sampai pamong sendiri malah justru terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya Karena BNPT juga pernah  mendapatkan informasi dan mendapatkan laporan bahwa ada petugas lapas yang terbawa pemikiran dari para napiter.

“Di rakor ini kami juga memberikan materi penguatan pemahaman agama kepada para pamong dan Kepala Lapas yang tadi sudah disampaikan oleh Prof Nassarudin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal). Ini untuk mempertebal keimanan dan pemahaman agama kepada para pamong atau petugas Lapas. Karena pelaku terorisme selama ini selalu mempengaruhi dengan membawa-bawa agama. Jadi rakor ini sekalihgus juga uapaya membentengi petugas Lapas karena sehari harinya mereka bersinggungan atau bergaul dengan para napi terorisme,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini menjelaskan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas