Istri Melaporkan Suaminya ke Polisi Karena Memaksa Layani Nafsu Teman-temannya Demi Uang
N (27) dan B (25) melaporkan perbuatan AZ (27) yang telah memaksa keduanya untuk melacur ke Polsek Batuaji, Batam, Riau.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - N (27) dan B (25) melaporkan perbuatan AZ (27), ke Polsek Batuaji, Batam, Riau karena telah memaksa keduanya untuk melakukan pelacuran.
Ironisnya N dan AZ merupakan pasangan suami istri yang telah menikah sejak 2013 lalu.
Bahkan, AZ menjual istrinya N, dan adik iparnya B sudah berlangsung selama lima tahun atau sejak awal mereka menikah.
Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunthe yang dikonfirmasi, membenarkan atas laporan kasus pelacuran tersebut.
Hanya saja, Syarifuddin Dalimunthe mengaku pelapor, dalam hal ini N dan B tidak mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat AZ.
"Benar, kemarin keduanya sudah membuat laporan ke Polsek Batuaji, namun karena tidak adanya bukti, maka kami sarankan untuk melakukan pengumpulan bukti dan melakukan koordinasi dengan PPA di Polresta Barelang," kata Syarifuddin Dalimunthe ditemui disela-sela pengamanan kedangan calon Wakil Presiden Maruf Amin ke Batam, Rabu (14/11/2018).
"Pengakuan N kepada saya, suaminya ini pemalas dan tidak mau bekerja. Makanya AZ memaksa dan mengancam N bahkan B untuk menuruti kemauan AZ ini," katanya menambahkan.
Dari pengakuan N dan B, mereka dijual bukan kepada orang tidak dikenal, melainkan kepada teman-teman AZ sendiri.
"Berapa tarifnya, N dan B tidak mengetahuinya karena semuanya sudah diatur AZ," ungkap Dalimunthe.
"Bahkan pengakuan dari N, setiap melayani teman-teman suaminya, dirinya berada dalam kondisi setengah tak sadar. Sebab, sebelumnya dirinya terlebih dahulu dipaksa untuk menemani ngobrol teman suaminya itu sembari minum minuman yang sudah disediakan suaminya tersebut," terangnya.
Lebih jauh Dalimunthe mengaku, B adik kandung N ini juga bernasib sama dengan N, hanya saja pengakuan mereka, B baru satu tahun ini dipaksa AZ untuk melayani nafsu teman-temannya.
"Sejauh ini, kasus ini masih kami dalami dan untuk korban sudah kami arahkan untuk melakukan konsolidasi dan membuat laporan di Unit PPA Polresta Barelang," papar Dalimunthe.
Disinggung apakah AZ sudah dilakukan pemanggilan, Dalimunthe mengaku sejauh ini belum ada, hanya saja dirinya sudah memerintahkan penyidik untuk terus memantau setiap gerak gerik AZ.
"Begitu cukup bukti, setidaknya kami tinggal melakukan penangkapan. Karena untuk laporannya, kami serahkan ke Unit PPA Polresta Barelang. Jadi, bagaimanapun kami juga menunggu koordinasi dari Unit PPA tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Malas Bekerja, Suami Paksa Istri Layani Nafsu Teman-temannya untuk Dapatkan Uang
Baca: Diduga Ada Praktik Prostitusi, 60 Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar Paksa
Baca: Puluhan Bangunan Liar Tempat Prostitusi Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi Dibongkar