Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Remaja Jadi Otak Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Tangerang Selatan

Seorang remaja berinisial MR (17) kerap membobol kotak amal di masjid yang dijaga ayahnya di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Remaja Jadi Otak Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid di Tangerang Selatan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang remaja berinisial MR (17) kerap membobol kotak amal di masjid yang dijaga ayahnya di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam melakukan aksinya, MR tidak sendirian.

Ia bersama tiga kawanannya kerap mengambil barang berharga yang ada di masjid.

Baca: Dituding Tak Serius Menangkan Prabowo-Sandi, Pakde Karwo Sebut Itu Bukan Urusannya, Urusan DPP

"Pelaku empat orang MR, SN (19), FI (19), dan DA (20), modusnya melakukan pencurian barang-barang di masjid berulang-ulang," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (15/11/2018).

Dari hasil catatan polisi, keempat remaja itu melancarkan aksinya menggasak kotak amal pada 6 Oktober, 21 Oktober, dan 3 November 2018.

Ketiga aksinya dilakukan dini hari.

Baca: KPK Sudah Garap Keterangan 23 Saksi Terkait Kasus Bank Century

"Jadi dia mencuri kunci kotak amal dengan linggis, membobol perpustakaan, dan memalsukan kunci sekretariat," kata Yudho.

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya kotak amal, ternyata barang lainnya yang berada di sekretariat dan perpustakaan masjid juga digasak empat remaja tersebut.

Dari hasil pengakuan pelaku ke petugas, barang lainnya yang diambil adalah Laptop, TV, modem, toa, printer, dan kamera.

Baca: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno Kurang Tidur

Setelah dilakukan penelusuran melalui CCTV di dalam masjid, petugas akhirnya mengetahui bahwa MR adalah otak dari pembobolan kotak amal ini.

Setelah MR pun diamankan bersama tiga rekan lainnya yang terekam CCTV.

"Otaknya anaknya marbot. Orangtua pelaku syok, apalagi dia menjadi marbot masjid," jelas Yudho.


Keempat pelaku pun dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Remaja Tanggung Ini Bobol Kotak Amal Masjid, Gasak Laptop dan Toa

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas