Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sewa Indekos dan Titipkan Mobil Pada Hari Kejadian
Kepolisian menangkap pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (14/11/2018).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian menangkap pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (14/11/2018).
Terduga pelaku pembunhan Diperum Nainggolan dan keluarganya tersebut ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Namun, mobil Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC ditinggal di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sering Menginap di Rumah Korban dan Masih Kerabat
Berdasarkan pantauan Warta Kota, kontrakan Ameera itu memiliki dua lantai dan halaman luas.
Johon (55), pemilik kontrakan, mengungkapkan, terduga pelaku HS baru mengontrak dengan membayarkan uang muka kontrakan sebesar Rp 400.000, Selasa (13/11/2018), beberapa jam setelah ditemukan satu keluarga tewas di Bekasi.
"Tanggal 13 November pukul 10.30 WIB HS datang. Dia baru bayar Rp 400.000 seharusnya Rp 900.000. Katanya besok harinya sisanya dibayar," katanya kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).
Baca: Bertemu Nagita, Kekeyi Youtuber Makeup Pakai Balon Menangis Dapat Barang Tak Terduga
Kemudian, sore harinya HS menitipkan kendaraannya jenis Nissan X Trail warna silver bernopol B 1075 FOG itu kepada dirinya.
“Jadi baru datang beberapa jam saja di kontrakan ini. Dia langsung nitip meninggalkan mobilnya, bilang mau ambil barang nanti balik lagi tetapi ternyata tidak balik lagi," ucapnya.
Menurut Johan, dia belum sempat meminta identitas HS.
"Ini kan baru DP (down payment/uang muka--Red) saja, dia juga lihat-lihat kontrakan. Dia bilang mau menempati kamar B 208 dilantai 2," katanya.
Baca: Terduga HS Berikan Rp 400 Ribu untuk DP Kontrakan
"Tapi barang-barang juga belum dimasukkan ke dalam kontrakan. Biasa di kontrakan kami pasti diminta, tapi setelah melunasi dan pengontrak sudah menempati," ucapnya.
Kendaraan yang dititipkan HS di kontrakan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota pada pukul 09.30 WIB.
Pantauan Warta Kota, mobil itu kini dikelilingi garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar mobil.
Dikaca mobil berwarna silver itu ditempet stiker tanda barang bukti kepolisian.
Sebelumnya, mobil ini hilang dari parkiran rumah korban. Biasanya ada tiga mobil terpakir yaitu CRV, Nissan Xtrail dan mobil box.
Namun, setelah ada pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu, di rumah korban hanya ada satu mobil box saja yang diparkir.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: HS Diduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Baru Menyewa Rumah Kos di Cikarang