Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditelepon M Taufik Masuk Tim Fit Proper Test Wagub DKI, Siti Zuhro Langsung Bilang Oke

Partai Gerinda telah memilih Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro menjadi anggota uji kepatutan dan kelayakan Calon Wagub DKI

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditelepon M Taufik Masuk Tim Fit Proper Test Wagub DKI, Siti Zuhro Langsung Bilang Oke
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Peneliti LIPI SIti Zuhro meminta partai politik harus mau menang dan kalah dalam pilkada. Jika parpol maunya menang terus, maka tidak pernah bisa memajukan kadernya sebagai calon kepala daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerinda telah memilih Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro menjadi anggota uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

Siti mengaku diminta langsung oleh Ketua DPD Gerindra M Taufik lewat sambungan telepon sore ini sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya langsung ditelepon pak Ketua Gerindra (Taufik) tadi jam setengah tiga lewat," ujar Siti saat dihubungi, Kamis (15/11/2018).

Namun ia belum menerima surat resmi dari Partai Gerindra terkait dengan penunjukan dirinya itu.

"Tapi, saya belum dapat suratnya. Intinya akan ada fit and proper test terhadap calon Wakil Gubernur DKI. Saya bilang 'oke' gitu," kata Siti.

Baca: Siti Zuhro Duga DPT Sengaja Dibuat Bermasalah

Iapun sampai saat ini belum dapat memastikan kapan surat permohonan itu sampai ditangannya.

 "Enggak tau, dia cuma bilang 'nanti akan saya kirim suratnya' gitu. Jadi saya juga belum tahu (suratnya) kayak apa. Saya juga belum tau diadakan kapan fit and proper test itu," ungkap Siti.

Berita Rekomendasi

Diketahui meski belum mendapat surat resmi terkait penunjukan dirinya sebagai anggota dari tim fit and proper test ia tak keberatan.

Pasalnya, sebagai seorang peneliti senior dirinya sudah sering ditunjuk sebagai panitia seleksi (Pansel) dari berbagai lembaga resmi di wilayah pemerintahaan Republik Indonesia.

"Saya kan memang biasa jadi panitia seleksi di KPU RI, Bawaslu RI, KPU DKI dua kali, terus Sekjen KPU, lalu juga Segmenpan, Kemenpan, dulu juga pas Pak Ahok saya juga Eselon berapa itu, yang wali kota juga ikut. Lalu kan pemda juga ikut merumuskan saya, Undang-undang Pemda, Undang-undang Pilkada, saya ikut merumuskan, ikut mengawal juga," papar Siti.
 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas