Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia

Adi sendiri enggan menyebut identitas pelapor. Sementara pihak terlapor dalam kasus tersebut masih berstatus lidik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan mengusut dugaan penyalahgunaan dana acara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kementrian Pemuda dan Olahraga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan surat perintah penyelidikan itu dibuat berdasarkan laporan indikasi penyalahgunaan dana dalam acara tersebut.

"Ada beberapa laporan, makanya Polda langsung membuat surat perintah penyelidikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Baca: Bentak Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Kamu Jangan Mentang-mentang Punya Uang Ya, Jadi Bisa Seenaknya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menambahkan, laporan itu diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Adi sendiri enggan menyebut identitas pelapor. Sementara pihak terlapor dalam kasus tersebut masih berstatus lidik.

"Saat ini kita belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat di dalam kejahatan itu, makanya sekarang maih didalami," ujar Adi saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas