Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Iin Puspita, Pemandu Lagu yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Sudah Diserahkan ke Keluarga

Selain menyerahkan jenazah, polisi juga menyelesaikan segala proses pembiayaan selama korban ditangani di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jenazah Iin Puspita, Pemandu Lagu yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Sudah Diserahkan ke Keluarga
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Polisi menyerahkan jenazah Iin Puspita, pemandu lagu yang tewas di kamar kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kepada keluarga dan selanjutnya dibawa ke Palembang dengan ambulans untuk dimakamkan, Rabu (21/11/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menyerahkan jenazah Ciktuti Iin Puspita (22), pemandu lagu yang ditemukan tewas di dalam lemari di sebuah rumah kos di Mampang VIII kepada pihak keluarga.

Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati pada Rabu (21/11/2018) malam.

Kompol Andi mengungkapkan, selain menyerahkan jenazah, pihaknya juga menyelesaikan segala proses pembiayaan selama korban ditangani di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Melakukan penyerahan jenazah korban, barang milik korban di tubuh jenazah dan penyelesaian biaya administrasi RS karena keluarga korban tidak mampu," kata Andi, Rabu (21/11/2018) malam.

Andi mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Muaradua, Ogan Komering, Sumatera Selatan.

Baca: Bikin Macet Tol Japek, Menhub Stop Sementara Proyek LRT dan Kereta Cepat Jakarta-BDG Sampai Lebaran

"Pemberian tali asih bentuk empati dari Polres Jaksel kepada keluarga korban selanjutnya jenazah dibawa kembali ke kampung halaman korban di Muaradua, Sumsel," ujarnya

Berita Rekomendasi

Kompol Andi menambahkan, pihak keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca: Pelesir Sambil Kopdar, Beginilah Kemeriahan Ultah Ke-39 PPMKI di Bali

Dua terduga pelaku Y (24) dan NR (17) sendiri batal diterbangkan ke Jakarta pada Rabu malam karena alasan transportasi dari lokasi penangkapan di Jambi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas