Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Almarhum Dufi Sudah Kenal dengan Pelaku yang Membunuhnya

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan almarhum Dufi sudah mengenal para pelaku.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Sebut Almarhum Dufi Sudah Kenal dengan Pelaku yang Membunuhnya
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Polri Sebut Almarhum Dufi Sudah Kenal dengan Pelaku yang Membunuhnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memberikan update informasi terkait pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang ditemukan di drum plastik pekan lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan almarhum Dufi sudah mengenal para pelaku.

Hal itu didapatkan usai pihak kepolisian memeriksa dan mendapat keterangan dari pelaku yang merupakan pasangan suami-istri itu.

"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Baca: Terduga Pembunuh Dufi di Mata Ketua RT

Keberadaan almarhum Dufi di rumah kontrakan pelaku pun disebut atas niat dari yang bersangkutan sendiri.

Berita Rekomendasi

Pelaku yakni Nurhadi pun mempersilahkan Dufi untuk bertandang ke kontrakannya sesuai keinginannya.

"Kemudian korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan. 'Oh ya silahkan saja', datanglah (korban)," kata dia.

Namun, saat bertamu itulah muncul niat jahat dari pelaku lantaran barang-barang berharga yang dibawa oleh almarhum.

Anggapan almarhum sebagai orang yang berada atau kaya juga menjadi alasan Nurhadi melakukan pembunuhan.

"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, terjadi pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang dimasukan ke dalam drum plastik biru dan ditemukan oleh seorang pemulung, di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi membekuk tersangka M. Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya.

Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas