Gadis Korban Perkosaan Ngadu ke Hotman Paris, Ayahnya Dilaporkan Pelaku karena Bogem Mentah
Gadis berusia 11 tahun korban perkosaan bersama kedua orangtua mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang bocah usia 11 tahun di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diperkosa oleh pria berumur.
Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (23/11/2018).
Bocah yang jadi korban pemerkosaan itu, datang bersama orangtuanya ke Kopi Jony.
Mereka meminta saran dari Hotman Paris soal kasus hukum yang tengah mereka jalani.
Namun, tidak disebutkan kapan dan dimana kejadian pemerkosaan itu terjadi.
Hotman Paris juga mengatakan, kalau pelaku pemerkosaan bocah itu sudah ditahan di Polsek Gunungputri.
"Bapak Kapolda Jawa Barat, hari ini Jumat, subuh-subuh bocah cilik umur 11 tahun ini dibawa orangtuanya ke Kopi Jony, dia diperkosa oleh seorang laki-laki tua, orangnya sudah ditahan Polsek Gunungputri Bogor," ujarnya pada video di Instagramnya.
Namun, yang membuat orangtua bocah itu datang ke Kopi Jony yakni, pelaku pemerkosa malah melaporkan balik ayah korban.
Hal itu dikarenakan, ayah korban secara spontan memukul pelaku saat mengetahui anaknya diperkosa.
Padahal kata Hotman Paris, hal itu merupakan sikap yang wajar untuk seorang ayah yang tahu anaknya diperkosa.