Trotoar di Depan Kejari Jakbar yang Seharusnya untuk Pejalan Kaki Malah Jadi Lahan Parkir Motor
Padahal, secara jelas di jalan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir terkecuali untuk mobil atau bus tahanan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sepanjang Jalan Kembangan Raya, depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terlihat penuh dengan sepeda motor yang berjejer di bahu jalan.
Tidak cuma di bahu jalan, trotoar yang berada di sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu pun tidak luput dijadikan sebagai tempar parkir kendaraan roda dua.
Baca: Pemilik Kendaraan Panik Lihat Petugas Dishub Gelar Operasi Parkir Liar di Pasar Pagi Tambora
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, ada sejumlah oknum masyarakat yang menjadi juru parkir memang sengaja mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan maupun di atas trotoar.
Sejumlah oknum tersebut bahkan terlihat seperti seorang pedagang yang sedang menawarkan atau mengkomersilkan bahu jalan dan trotoar untuk tempat parkir.
"Ayo di sini parkirnya, di sini," ujar seorang juru parkir, Jumat (23/11/2018).
Seolah tak punya pilihan lain lantaran tidak adanya lahan parkir di sekitar lokasi tersebut, para pengendara itu pun dengan sengaja memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar.
Adapun para pengendara yang memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut ialah mereka yang hendak mengurus surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Padahal, secara jelas di jalan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir terkecuali untuk mobil atau bus tahanan.
Saat ditanya TribunJakarta.com, salah seorang juru parkir mengakui jika bahu jalan atau pun trotoar diperuntukan sebagai tempat parkir kendaraan.
"Iya buat tilang di sini," katanya.
Juru parkir lainnya yang tidak mau disebutkan nama, bahkan dengan terang-terangan mengatakan kepada TribunJakarta.com besaran uang yang harus dikeluarkan untuk parkir di atas bahu jalan atau trotoar.
"Iya goceng (Rp 5 ribu)," ujarnya.
Akibat dijadikan tempat parkir, setengah badan trotoar pun tertutupi oleh jejeran sepeda motor.
Padahal diketahui, trotoar yang juga berada di seberang kantor Wali Kota Jakarta Barat tersebut baru saja mengalami perbaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpelhub Kecamatan Kembangan, Danu Irawadi mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap parkir liar di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Namun, parkir liar tersebut masih saja terus berulang setiap pekannya.
"Pengaturan dan pengawasan tapi ya terus berulang tiap minggunya, mudah-mudahan ada solusi jangka menengah dan panjang (tersedia kantong parkir)," katanya saat dihubungi.
"Tentang jukirnya (juru parkir) sudah sering juga diarahkan ya begitu lagi begitu lagi," sambung Danu.
Sementara itu, Plt Kasudinhub Jakarta Barat Leo Amstrong, berdalih banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat lantaran imbas dari banyaknya pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra.
"Sudah kita tindak, hanya karena saat ini sedang berlangsung operasi zebra, di mana pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang jumlahnya sangat banyak, dan mereka mengambil surat bukti penyelesaian tilang pelanggarannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Leo saat dikonfirmasi
Ia menambahkan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Jalan Kembangan Raya depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca: Parkir Sembarangan, Dinas Kebersihan Buang Moge Kawasaki Z1000 Ini ke Lokasi Pembuangan Sampah
"Sehubungan kapasitas parkir yang belum memadai bagi masyarakat dalam penyelesaian berkas tilang tersebut, kita berkoordinasi dengan lantas untuk mengupayakan kelancaran lalu lintas dilokasi tersebut," jelas Leo.
Namun, berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada siang hari, tidak terlihat satu pun petugas yang sedang melakukan penfaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Penulis: Novian Ardiansyah
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Trotoar Depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Digunakan Oknum Jadi Lahan Parkir Liar