Kapolda Metro: Belum Ada Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda
Idham menjelaskan pemeriksaan seseorang dalam suatu laporan adalah hal yang wajar. Hal itu dilakukan, untuk mencari apakah ada unsur pidana
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi acara kemah Pemuda Islam Indonesia.
Meski kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Sementara masih belum (ada tersangka)," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Idham menjelaskan pemeriksaan seseorang dalam suatu laporan adalah hal yang wajar. Hal itu dilakukan, untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut.
Dirinya meminta pihak yang dipanggil tidak perlu khawatir jika dimintai keterangan. Idham menjelaskan anak buahnya sudah melakukan semuanya sesuai prosedur yang ada.
Baca: Kapolda Metro Imbau Jajarannya Persiapkan Diri Amankan Kegiatan 212 hingga Pilpres 2019
"Sudah diperiksa (Dahnil dan Fanani) kita ambil keterangannya untuk mengklarifikasi karena ada laporan jadi kita ada laporan dari masyarakat kita klarifikasi, dan itu biasa. Kalau orang melapor, tentu kita pro aktif melakukan langkah klarifikasi," jelas Idham.
Pernyataan Idham tersebut terkait pemeriksaan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Pelaksana Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.