Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penyelundupan Dua Karung Narkoba di Cilegon Disebut Anggota Jaringan Internasional

Erick menuturkan jaringan ini terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional asal China dan Taiwan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tersangka Penyelundupan Dua Karung Narkoba di Cilegon Disebut Anggota Jaringan Internasional
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi yang diselundupkan melalui Pelabuhan ?Rakyat di Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Senin (26/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, para tersangka penyelundupan 44 Kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Cilegon telah berulang kali selundupkan narkoba dari Sumatera menuju Jawa melalui Pelabuhan Rakyat.

Erick menuturkan jaringan ini terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional asal China dan Taiwan.

Baca: Para Tersangka dan Dua Karung Narkoba di Cilegon Berhasil Diamankan Polisi

"‎Dengan alasan apabila mereka menggunakan kapal penyeberangan pada umumnya. Di sana sering adanya razia dari aparat setempat sehingga mereka memilih melalui pelabuhan rakyat," kata Erick di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Erick mengatakan kapal yang digunakan untuk membawa narkoba dari Pelabuhan Ketapang di Lampung menuju ke Pelabuhan Rakyat di Bojonegara adalah kapal nelayan yang telah mereka beli.

"Kapal ini dibeli dan kemudian kaptennya dijanjikan ongkos Rp 7 juta per pengiriman," kata Erick.

‎Kasie Penjagaan dan Pendidikan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Banten GP Aritonang mengakui banyaknya pelabuhan-pelabuhan kecil di Banten yang kerap digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

Baca: Tak Datang Bareng di Resepsi Baim Wong, Raffi Ahmad Malah Minta Nagita Slavina Cepat Pulang

Pihaknya pun terus bekerjasama dengan Kepolisian untuk meningkatkan patroli rutin.

Berita Rekomendasi

"Kalau pelabuhan kecil ini harus kita intensifkan lagi untuk pengawasannya. Memang kita harapkan kepada masyarakat sekitar untuk melapor hal-hal yang mencurigakan," katanya.

Diketahui, penyelundupan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam dua karung besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pengungkapan itu dilakukan di ‎Pelabuhan Rakyat di Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada Selasa (20/11/2018).

Dalam kasus ini, polisi telah ‎menetapkan lima orang tersangka yakni ‎HA (41) dan APP (30) merupakan kurir, LS (36) selaku kapten kapal, kemudian PR (34) yang merupakan anak buah kapal yang juga merangkap sebagai kurir dalam penyelundupan ini dan DW (38).

Baca: Tepergok Gunakan Narkoba, Remaja Putri Mengaku Konsumsi karena Terpengaruh Teman

Adapun kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka DW (38) yang ditangkap pada September lalu di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti empat kilogram sabu.

Saat ini polisi pun tengah memburu bandar besar dalam jaringan ini berinisial HT dan IYL selaku kurir.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Penyelundup 2 Karung Berisi Narkoba di Cilegon Ternyata Sudah Sering Masuk Melalui Pelabuhan Kecil

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas