Pakai Sabu, Ketua DPRD Buton Selatan Hanya Direhabilitasi
Polisi memutuskan tidak menahan La Usman setelah menjalani assesment oleh BNNK Jakarta Selatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyerahkan Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, yang kedapatan memakai sabu ke BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi.
Polisi memutuskan tidak menahan La Usman setelah menjalani assesment oleh BNNK Jakarta Selatan. Hasil assesment menyebutkan La Usman untuk direhabilitasi.
"Rencana tindak lanjut kemarin sudah ada assesment BNNK Jakarta Selatan untuk diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menyebutkan bahwa urine La Usman positif menggunakan narkoba.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti. Hal ini juga menjadi pertimbangan pemberian rehabilitasi kepada La Usman.
"Sudah kami cek urin hasilnya positif, rambut juga, kita ambil darahnya, kita cek semua. Karena pada yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti," jelas Argo.
Baca: API: Pernyataan Prabowo Menyakitkan Perjuangan Rakyat Palestina
Seperti diketahui, La Usman ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akibat diduga memakai narkoba di hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/11/2018) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa dua cangklong bekas pakai, 1 cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu cangklong di closet toilet kamarnya, 3 buah korek api gas serta handphone.