Pemagaran Pasar Cisalak Dilanjutkan Saat Tengah Malam, Dikawal Petugas Gabungan
Proyek pemagaran tembok di area Pasar Cisalak kembali dikerjakan pihak kontraktor dibawah penanggung jawab Disdagin Depok.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Proyek pemagaran tembok di area Pasar Cisalak yang ditolak warga sekitar kembali dikerjakan pihak kontraktor dibawah penanggung jawab Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Selasa (4/12/2018) malam sekira pukul 23.20.
Puluhan pekerja mulai melakukan pengerjaan dengan dikawal sekitar 40 petugas gabungan dari aparat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok, kepolisian, serta petugas keamanan dan ketertiban Pasar Cisalak.
Pengerjaan yang dilakukan jelang tengah malam ini, terkesan diam-diam untuk menghindari upaya penolakan warga.
Sebab sebelumnya beberapa kali pengerjaan dihentikan sepihak oleh warga dan para pekerja diusir warga.
Dalam pengerjaannya, para pekerja membangun barikade seng di Jalan Gadog di dua sisi jalan di sebelah Utara.
Sementara puluhan pekerja lainnya mulai mengerjakan pemagaran dengan membuat pondasi pagar tembok.
Pengerjaan pemagaran yang dikawal ketat petugas dihadiri pula oleh Kepala Disdagin Depok Kania Parwati, serta Kabid Trantib Satpol PP Depok Kusumo dan Hardi Sirait dari pihak kontraktor CV Mega Copilas selaku pemenang tender proyek pemagaran senilai Rp 1,5 miliar itu.
Beberapa warga yang mengetahui hal ini sempat melakukan protes ke petugas.
Warga menuding Disdagin Depok melanggar kesepakatan dengan warga.
Sebab dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Disdagin Depok, Jumat (30/11/2018) lalu, disepakati bahwa pengerjaan pemagaran dihentikan sementara sampai adanya rekomendasi atau putusan Ombudsman.
Sebab warga sudah melaporkan rencana proyek pemagaran yang dianggap merugikan mereka karena mengisolasi tempat tinggal dan tempat usaha warga ke Ombudsman, pada pekan sebelumnya.
Namun nyatanya kesepakatan itu tidak diindahkan Disdagin Depok, dan pemagaran kembali dilakukan Selasa tengah malam.
Ujang, Sekertaris RT 3/6, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, mengatakan apa yang dilakukannya Disdagin Depok ini dengan melajutkan pemagaran dan melanggar kesepakatan membuat warga emosi.
"Namun saat itu jumlah warga yang hadir kalah banyak dengan petugas serta pekerja yang datang. Jadi warga hanya diam dan berupaya menahan diri," kata Ujang.