Warga Sebut Pengerjaan Pemagaran Pasar Cisalak Depok Sama Seperti Aksi Pencuri
Warga menilai langkah Pemkot Depok dengan melanjutkan pengerjaan pemagaran Pasar Cisalak yang ditolak warga seperti pencuri.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga menilai langkah Pemkot Depok dengan melanjutkan pengerjaan pemagaran Pasar Cisalak yang ditolak warga, mulai Selasa (4/12/2018) tengah malam, layaknya pencuri.
Puluhan pekerja datang dengan dikawal sekitar 40 petugas gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok, kepolisian, serta petugas keamanan dan ketertiban Pasar Cisalak, Selasa malam.
Padahal dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Disdagin Depok, Jumat (30/11/2018) lalu, disepakati bahwa pengerjaan pemagaran dihentikan sementara sampai adanya rekomendasi atau putusan Ombudsman.
Sebab warga sudah melaporkan rencana proyek pemagaran yang dianggap merugikan mereka karena mengisolasi tempat tinggal dan tempat usaha warga ke Ombudsman, pada pekan sebelumnya.
"Jadi mereka jelas-jelas melanggar kesepakatan sehingga melakukan pengerjaan diam-diam pada tengah malam. Apa yang mereka lakukan ini layaknya pencuri," kata Ujang, Sekertaris RT 3/6, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, selaku perwakilan warga.
Menurut Ujang pengerjaan yang dilakukan jelang tengah malam ini, terkesan diam-diam untuk menghindari upaya penolakan warga.
Sebab sebelumnya beberapa kali pengerjaan dihentikan sepihak oleh warga dan para pekerja diusir warga.
Dalam pengerjaannya, para pekerja membangun barikade seng di Jalan Gadog di dua sisi jalan di sebelah Utara. Sementara puluhan pekerja lainnya mulai mengerjakan pemagaran dengan membuat pondasi pagar tembok.
Pengerjaan pemagaran yang dikawal ketat petugas dihadiri pula oleh Kepala Disdagin Depok Kania Parwati, serta Kabid Trantib Satpol PP Depok Kusumo dan Hardi Sirait dari pihak kontraktor CV Mega Copilas selaku pemenang tender proyek pemagaran senilai Rp 1,5 Miliar itu.
Beberapa warga yang mengetahui hal ini, sempat melakukan protes ke petugas.
Warga menuding Disdagin Depok melanggar kesepakatan dengan warga.
Sebab dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Disdagin Depok, Jumat (30/11/2018) lalu, disepakati bahwa pengerjaan pemagaran dihentikan sementara sampai adanya rekomendasi atau putusan Ombudsman.
Sebab warga sudah melaporkan rencana proyek pemagaran yang dianggap merugikan mereka karena mengisolasi tempat tinggal dan tempat usaha warga ke Ombudsman, pada pekan sebelumnya.
Namun nyatanya kesepakatan itu tidak diindahkan Disdagin Depok, dan pemagaran kembali dilakukan Selasa tengah malam.