Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jika Diperintah, Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Bahar bin Smith ke Bareskrim

Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Bahar Bin Smith. Sementara di Polda Metro Jaya, Bahar Bin Smith masih berstatus terlapor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jika Diperintah, Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Bahar bin Smith ke Bareskrim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, memastikan bahwa penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith, terpisah dengan Bareskrim Polri.

Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Bahar Bin Smith. Sementara di Polda Metro Jaya, Bahar Bin Smith masih berstatus terlapor.

"Di Bareskrim, Bareskrim. Polda, Polda. Bareskrim nangani, Polda juga nangani," ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).

Namun Adi menjelaskan bahwa pihaknya tergantung instruksi dari pimpinan. Jika memang diperintahkan untuk menyerahkan ke Bareskrim, pihaknya akan mematuhi.

Baca: Bahar Bin Smith Pilih Istirahat Usai Ditetapkan Tersangka

"Kalau Polda tergantung perintah, kalau diperintahkan diserahkan ke Bareskrim, akan diserahkan," tegas Adi.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan tersangka kepada Bahar Bin Smith. Dirinya berstatus sebagai tersangka  tersangka dalam perkara dugaan ujaran kebencian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Benar, bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, melalui pesan singkat. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas