Dua Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Bir Hitam Pil Anti Mabuk dan Minuman Energi
Dua remaja di Bekasi meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) yang dioplos sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua remaja di Bekasi meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) yang dioplos sendiri.
Ironisnya, satu dari dua orang tersebut merupakan seorang gadis, bernama Friska Milenia Putriani (18). Satu korban lainnya seorang pemuda bernama Agus Hakim Asafuq (19).
Dua rekannya yang lain, Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq, masih dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun, Bekasi. Nyawa mereka masih terselematkan meski juga telah menenggak miras yang diracik sendiri itu.
"Akibat mengonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Kejadian ini baru terungkap pada Senin 17 Desember 2018 lalu. Saat itu, Lia dan Rudi yang merupakan teman korban, hendak bertamu ke sana. Saat pintu kontrakan diketuk, keduanya tak mendapati adanya jawaban dari dalam rumah.
Kemudian, setelah mencoba dibuka, ternyata pintu kontrakan tak dikunci. Lia pun masuk, namun keluar lagi karena tak tahan bau busuk. Lalu, Rudi yang mendengar pernyataan Lia coba masuk ke dalam melakukan pengecekan dan mendapati korban atas nama Agus dan Friska sudah membusuk.
Keduanya pun langsung melaporkan kepada Ketua RT setempat dan akhirnya diteruskan ke polisi. Kemudian, polisi yang melakukan pendalaman mendapati bahwa para korban minum miras oplosan yang diracik sendiri pada Kamis 13 Desember 2018.
Racikan miras oplosan itu terdiri dari dua botol bir hitam merek Guinnes, 7 botol alkohol 70 persen, 2 strip Antimo, dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur. Polisi sudah menyita semua itu sebagai barang bukti.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Remaja Tewas Setelah Minum Bir Hitam Campur Alkohol, Pil Anti Mabuk, dan Minuman Energi
Baca: Tarif Cukai Minuman Beralkohol Sekarang Naik, Ini Rinciannya
Baca: Maskapai Jepang Larang Pilotnya Tenggak Alkohol 24 Jam Sebelum Terbang