Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam yang Digigit Anjing Pitbull Hanya Dikasih Uang Pengobatan Rp 100 Ribu

Azam menyatakan bahwa terdapat surat perjanjian damai yang dilakukan antara Eva dan Ho Andry selaku pemik anjing Pitbull.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Satpam yang Digigit Anjing Pitbull Hanya Dikasih Uang Pengobatan Rp 100 Ribu
Warta Kota
Suhermawan, Satpam kompleks Rajawali, Sawah Besar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suhermawan (sebelumnya ditulis Suherman), seorang Satpam di kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang diterkam anjing Pitbull bernama Jecky, melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Suhermawan melaporkan Ho Andry, pemilik anjing Pitbull yang menerkamnya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia datang bersama istrinya bernama Eva yang juga didampingi kuasa hukum bernama Azam Khan.

Azam menyatakan bahwa terdapat surat perjanjian damai yang dilakukan antara Eva dan Ho Andry selaku pemik anjing Pitbull.

Dalam perjanjian itu tertuang bahwa Anrdy bersedia untuk bertanggung jawab terkait biaya pengobatan, operasi hingga penyembuhan.

"Tapi tidak ada nominal disebutkan di surat itu, hanya ada bersedia bertanggung jawab saja dan pihak kesatu (Eva) agar bersedia untuk tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke polisi. Karena telah diselesaikan secaa kekeluargaan," ujar Azam saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12).

Baca: Ramai Berita karena Serang Satpam, Anjing Jenis Pitbull Juga Dianggap Paling Dapat Dipercaya

Azam menambahkan, Andry memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada Eva sebagai biaya awal perawatan pada Jumat (14/12) saat Suhermawan dirawat di RS Mitra Keluarga.

BERITA TERKAIT

"Coba bayangin, korban hanya diberikan uang Rp 100.000 saja. Padahal ada 22 luka gigitan disekujur tubuh. Perawatannya harus pakai 2 suntikan anti-infeksi dan anti-rabies. Apakah itu pantas?" kata Azam.

Beberapa hari kemudian, Eva meminta uang sekitar Rp 2.700.000 untuk biaya operasi suaminya. Ia diminta datang ke rumah Andry untuk mengambik uang, namun hanya dikasih Rp 800.000 saja.

"Katanya sisanya Jumat pekan ini. Tapi ini saya sudah habis uang banyak, karena enggak ada uang lagi. Tapi saya WA enggak dibalas-balas," kata Eva.

Laporan mereka tertuang dalam LP No 2077/K/XII/2018/Restro Jakpus. Kini keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakpus.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas