Fakta-fakta Pembunuhan Sisca Icun, Janjikan Upah Kencan Rp 2 Juta yang Berakhir Tragis
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan temuan mayat dengan kondisi tanpa busana di Apartemen Kebagusan City
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, mulai terungkap.
Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018), menangkap pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang ditemukan tewas dalam kamarnya di Apartemen Kebagusan City dua hari lalu, Selasa (18/12/2018).
“Alhamdulilah baru kita tangkap pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Pelaku, seorang pria bernama Hidayat (22) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cilandak.
Baca: Hidayat Kubur Dua Handphone Milik Siska Icun Sulastri di TPU untuk Hilangkan Jejak
Surya.co.id menghimpun fakta-fakta terbaru kasus Sisca Icun Sulastri dari sejumlah sumber:
1. Pelaku Bernama Hidayat Bekerja sebagai Cleaning Service
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat ketika mendapat laporan temuan mayat dengan kondisi tanpa busana di Apartemen Kebagusan City pada Selasa (19/12/2018) petang.
Olah TKP kemudian dilakukan.
Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV.
Tak lama polisi berhasil mengenali ciri-ciri terduga pelaku. Pengejaran pun dilakukan.
Polisi menerjunkan tim lengkap di bawah komando langsung dari Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya, Kanit Resmob Akp Wibisono, Kanit Krimum Akp Egidio dan Ipda Rio Adhikara beserta Tim Opsnal Unit resmob dan krimum.
Pada Kamis (20/12/2018), keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Polisi pun menyergap pelaku di kediamannya di Jalan Poncol RT01, RW07, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).