Polres Jakbar Musnahkan 40 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan temuan barang bukti yang diperoleh berupa 40,2 kilogram sabu bersama dengan 22.635 butir ekstasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan temuan barang bukti yang diperoleh berupa 40,2 kilogram sabu bersama dengan 22.635 butir ekstasi dan 10.000 butir bahan baku pembuat sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrzh mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga bulan yang dilakukan pihaknya. Salah satunya adalah kasus pengungkapan 30 kilogram narkoba di Cilegon, Banten.
“Barbuk ini dimusnahkan setelah mendapatkan putusan pengadilan,” kata Erick, Jumat (28/12).
Selain itu sedikitnya ada 14 orang yang berhasil diamankan petugas dari delapan laporan. Sementara dengan adanya pengungkapan tersebut, Erick mengatakan sebanyak 273.765 jiwa diamankan.
Baca: Mahfud MD Ditanya Kenapa Rizal Ramli dan Sudirman Said Dipecat Jokowi, Begini Jawabannya
“Kami akan terus menyisir bandar dan pengecer narkoba,” tegas Erick.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengapresiasi keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba. Untuk itu pihaknya akan turun langsung membantu aparat mengurangi peredaran narkoba dengan langkah preventif.
“Berkaitan dengan preman, tawuran dan juga narkoba ini memang kalau yang sifatnya represif didepannya kepolisian. Preventif adalah bagian Pemda,” kata Rustam.
Ia juga mengarahkan masyarakat untuk membentengi diri terhadap bahaya narkoba dengan melakukan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah. Sinergitas antar instansi terkait, dan unsur masyarakat juga dapat menciptakan Jakarta Barat yang bebas dari tindak kriminalitas.