Nasdem Usulkan Proses Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Setelah Pemilu 2019
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengusulkan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan selepas Pemilu 2019 bulan April
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengusulkan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan selapas Pemilu 2019 bulan April mendatang.
Hal itu dikatakan Bestari guna menanggapi pernyataan Gerindra yang menargetkan proses fit and proper test selesai pada akhir bulan ini tepatnya tanggal 25 Januari.
"Kemudian sekarang ujuk-ujuk tanggal 25, sudah aja selesai pemilu sajalah. Biar tenang-tenang, nyaman-nyaman aja dulu. Biar tidak menganggu konstalasi politik," ujar Bestari, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2018).
Baca: Respons Gerindra Sikapi Masuknya Nama Suhaimi Sebagai Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI
Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta itu usulnya tersebut beralasan, sebab pada bulan Januari banyak dari anggota dewan yang reses dan kampanye.
"Saya khawatir bulan Januari nggak ada dewan yang hadir di paripurnanya karena sibuk reses dan kampanye," ujar Bestari.
Sebelumnya Gerindra menargetkan proses fit and proper test selesai pada akhir bulan ini.
Tiga nama yang diusulkan PKS akan dikerucutkan menjadi dua.
"Harapan saya, 25 Januari sudah selesai, dapat bahan-bahan yang menjadi landasan kami kepada masyarakat bahwa 3 calon ini layak," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif di Balai Kota, Jalan Medan Meredeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Syarif mengatakan, setelah diperoleh dua nama, proses selanjutnya akan diberikan kepada partai.
Keputusan mengusulkan dua nama ke DPRD akan diambil langsung oleh partai pengusung.
"Nggak langsung diusulkan ke DPRD, hasil proper kan tidak menarik dua nama dari tiga jadi dua. Tapi dikasih partai dulu, nanti partai memutuskan," ucap Syarif.