Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi dan TNI Tangkap 29 Preman yang Kerap Palak Sopir di Terminal dan Stasiun Pasar Senen

Para preman juga kerap memeras pengemudi ojek, mobil dan kendaraan online yang tengah menurunkan maupun menaikkan penumpang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi dan TNI Tangkap 29 Preman yang Kerap Palak Sopir di Terminal dan Stasiun Pasar Senen
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 29 preman di sekitar terminal dan Stasiun Pasar Senen, pada Jumat (4/1/2019).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menjelaskan, operasi yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini dilakukan secara mendadak.

Baca: Delapan Komplotan Begal yang Ditangkap Polisi di Bekasi Tak Segan Lukai Korbannya

"Kami lakukan operasi karena adanya informasi keresahan dari masyarakat dengan maraknya aksi premanisme. Seperti pemalakan, pemerasan," kata Roma di GOR Senen, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Roma Hutajulu mengatakan, para preman juga kerap memeras pengemudi ojek, mobil dan kendaraan online yang tengah menurunkan maupun menaikkan penumpang.

"Bahkan, sopir online harus memberikan upeti kepada para timer," ucap Roma Hutajulu.

Total, ada 29 preman yang ditangkap. Identitasnya pun masih diselidiki karena mereka tinggal berpindah-pindah.

Saat diringkus, para preman itu hanya bisa tertunduk lesu sambil memasang wajah memelas. Di antara para preman yang diciduk itu ada yang membawa senjata tajam (sajam).

Berita Rekomendasi

"Ini jangan sembarangan membawa sajam, karena ada UU-nya, UU Darurat Tahun 1951 tentang pembawaan sajam meski hanya untuk membela diri. Ini dilarang ya karena membahayakan," katanya.

Pelaku yang membawa senjata tajam itu  berperan sebagai timer bajaj yang akan menarik uang setelah sopir bajaj mendapatkan penumpang.

"Jadi kalau ada sopir bajaj, nunggu antrean parkir dipalak pelaku. Dia bawa pisau untuk nakutin. Kami akan proses hukum dengan ancaman kurungan dibawah 5 tahun," kata Roma Hutajulu.

Nantinya, mereka akan digiring ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dilakukan pendataan. Jika para preman itu terkait tindakan kejahatan atau sindikat lainnya, maka akan diproses hukum.

Nantinya, operasi preman itu akan dilakukan terus menerus untuk memberantas para preman yang meresahkan warga.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan premanisme. Kalau diganggu preman silakan berteriak atau minta tolong ke nomor 110. Kami akan langsung ke lokasi," ucap Roma Hutajulu.

Baca: Preman Palak Manula 68 Tahun, Tak Tahu Bila Korban adalah Mantan Juara Dunia Kickboxer

Sementara itu, Dandim 05/01 Jakarta Pusat Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menegaskan, jajarannya mendukung penuh pemberantasan preman.

Bahkan, Wahyu Yudhayana akan menurunkan Garnisun dan aparat TNI untuk membantu polisi menciptakan suasana aman di masyarakat. 

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sering Peras Pengendara, 29 Preman Senen Diamankan Polisi dan TNI

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas