Premanisme Berkedok Sekuriti Resahkan Penghuni Ruko Permata Ancol
Berdasarkan keterangan Susanto yang merupakan salah satu pengguna ruko, aksi premanisme semakin menjadi-jadi dalam tiga bulan terakhir ini
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi premanisme berkedok sekuriti meresahkan para pemilik dan pengguna Ruko Permata Ancol, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan Susanto yang merupakan salah satu pengguna ruko, aksi premanisme semakin menjadi-jadi dalam tiga bulan terakhir ini.
Baca: Wali Kota Jakarta Barat Sebut Aksi Premanisme Bukan Urusannya, Ini Kata Sekda DKI
Puluhan preman berkedok sekuriti berkeliaran di area ruko, sehingga para pemilik maupun pengguna merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Masalahnya itu soal lahan parkir. Setahu saya ini kan di bawah manajemen Ruko Permata Ancol ya, tapi dengar-dengar ada oknum yang ingin menguasai lahan parkir di sini atau mungkin minta jatah sama manajemen. Terus terang mereka ini seperti jagoan, yang punya wilayah, nggak segan-segan interogasi orang atau mengintimidasi," ujar Susanto kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, mesin parkir di gerbang Ruko Permata Ancol terlihat ditutupi dengan terpal berwarna putih serta dipasangi garis polisi.
Beberapa orang tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengatur keluar-masuk kendaraan, sedangkan sebagian lainnya berpatroli memantau situasi.
"Sekarang parkirnya gratis tapi tetap kami kasih karcis dan periksa STNK. Tapi kalau ada yang ngasih uang parkir sih kami terima," tutur Agus, petugas keamanan RW 16.
Saat dikonfirmasi, Tubagus Panji Kusuma selaku Manajer Perhimpunan Penghuni Ruko Permata Ancol membenarkan konflik lahan parkir dengan oknum preman yang dimaksud.
Kejadian bermula saat oknum Ketua RW Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, memberikan sebuah surat pada Rabu (26/12/2018).
Surat tersebut berisi permintaan untuk menghentikan kegiatan operasional mengenai perparkiran di wilayah Ruko Permata Ancol.
"Nah, beberapa hari kemudian tepatnya hari Senin tanggal 31 Desember 2018, oknum preman ini dengan semena-mena melakukan penutupan perparkiran," kata Tubagus.
Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh UPT Perparkiran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dengan melibatkan Kapolsek, Lurah dan Camat setempat juga menemui jalan buntu.
"Setelah melihat izin yang kamu tunjukkan beliau-beliau ini menegaskan bahwa ini sah dan tidak bisa diganggu gugat. Tapi oknum preman ini bersikukuh untuk menutupnya selama Ruko Permata Ancol tidak memberikan jatah atau setoran kepada mereka," ucap Tubagus.
Baca: Melihat Gaya Preman dari Berbagai Negara, Seram Nggak?
Saat ini pihaknya telah membawa kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Mudah-mudahan Polres dan PTUN dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Premanisme ini tidak bisa dibiarkan, sangat meresahkan masyarakat," imbuhnya.