Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bekasi Sebut Tabloid Indonesia Barokah Hoaks

"Kan sudah dilacak, enggak ada, enggak ketemu alamat redaksinya berarti hoaks ya. Kalau hoaks enggak usah ditanggapi," kata Rahmat Effendi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wali Kota Bekasi Sebut Tabloid Indonesia Barokah Hoaks
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Pengurus Masjid Annawier, Duryat saat menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke Masjid Annawier, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat 

"Kalau laporan resmi ada 4 masjid, 8 masjid itu hasil investigasi kami. Makanya saya menghimbau seluruh pengurus masjid di Kota Bekasi melaporkan ke kami jika menerima kiriman tabloid itu," ucapnya.

Tabloid Indonesia Berkah menjadi ramai perbincangan, setelah beredar di masjid-masjid di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Bekasi.

Bahkan pada tabloid itu tertera alamat redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati.

Setelah ditelusuri ternyata alamat Tabloid Indonesia Berkah itu fiktif.

"Kita sudah melakukan penelusuran ke alamat yang tertera itu ternyata fiktif. Kita juga sudah konfirmasi ke Ketua RT," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.

Dia menjelaskan, informasi awal diketahui setelah Panwascam Bekasi Selatan mendapatkan laporan dari pengurus Masjid di At-Taqwa dan Masjid An-Nur di Kayuringin, Bekasi Selatan ,yang mendapat kiriman tabloid itu, Jumat (11/1/2019)  diantar pengendara ojek online.

"Jadi pengurus itu dapat kiriman tabloid melalui Go-send. Tapi masih didalam amplop cokelat. Pengurus lapor dan tabloid itu langsung diserahkan Panawascam Bekasi Selatan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Tetapi setelah penelusuran melalui aplikasi google maps diduga ada kekeliruan penulisan nama jalan, Jalan Haji Kirinkeman bukan Jalan Haji Kerenkemi.

"Karena kebetulan tertulis di Kota Bekasi, kita telusuri, kita investigasi. Ternyata alamatnya fiktif, memang sesuai wilayahnya tapi namanya jalannya salah. Nomor teleponnya juga enggak bisa dihubungi," ujarnya.

Baca: Hasil Gelar Bawaslu-Gakkumdu soal Tabloid Indonesia Barokah, Polri: Tak Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Bekasi sampai saat ini belum melakukan tindakan penarikan Tabloid Indonesia Barokah yang sudah diterima sejumlah masjid.

Pihaknya sampai saat ini sebatas mendata. Pasalnya, kasus ini diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Dewan Pers. 

Penulis: Muhammad Azzam

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Wali Kota Bekasi Nilai Tabloid Indonesia Barokah Hoax, Jangan Dibaca!

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas